TIMES JATENG, PATI – Petugas kepolisian membubarkan aksi unjuk rasa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menuntut pelengseran Bupati Pati Sudewo karena pengunjuk rasa melakukan aksi pelemparan ke petugas.
Petugas pengamanan aksi unjuk rasa membubarkan paksa pengunjuk rasa, Rabu (13/8/2025), dengan menembakkan gas air mata ke arah kerumunan pengunjuk rasa yang dinilai sulit dikendalikan.
Pengunjuk rasa juga terlihat melakukan aksi anarkis dengan melakukan kekerasan terhadap beberapa anggota kepolisian yang kebetulan berada di antara kerumunan pengunjuk rasa, sehingga sejumlah anggota kepolisian mengalami luka.
Sementara pengunjuk rasa juga mengeluhkan pedih di mata karena terkena gas air mata, sehingga berlarian menyelamatkan diri.
Kepala Polresta Pati Komisaris Besar Polisi Jaka Wahyudi saat aksi unjuk rasa masih kondusif bersama Komandan Kodim 0718/Pati Letkol Arm Timotius Berlian Yogi Ananto di tengah-tengah pengunjuk rasa menyampaikan ajakan untuk menyampaikan aspirasi secara damai.
"Siang ini rekan-rekan semuanya bersama Dandim Pati hadir di tengah-tengah kalian bahwa kalian baik-baik dan sehat-sehat. Saya bersama Dandim Pati pro dengan rakyat," ujarnya.
Ia akan memastikan rekan-rekan semuanya bahwa warga Pati dalam menyampaikan aspirasi akan dikawal Polri dan TNI bersama masyarakat.
"Polri akan mengawal penyampaian rekan-rekan semuanya di dewan. Mengimbau kepada rekan-rekan tolong kegiatan ini dilaksanakan dengan kondusif dan jangan anarkis. Bisa tertib, sanggup". Hidup rakyat," ujarnya.
Sementara itu, Komandan Kodim 0718/Pati Letkol Arm Timotius Berlian Yogi Ananto menyampaikan hidup Polri TNI dan hidup tertib. Kami akan mengawal kalian semua. Intinya harus aman. Bisa?. jangan sampai ada yang disusup-susupi, bisa?" ujarnya.
Akan tetapi, setelah pukul 11.23 WIB, pengunjuk rasa secara beriringan membubarkan diri setelah dibubarkan paksa oleh aparat keamanan.
Namun hingga pukul 12.30 WIB aksi unjuk rasa belum sepenuhnya membubarkan diri karena masih saja berkumpul di tempat-tempat yang bebas dari dampak gas air mata.
Unjuk rasa warga Pati berawal dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Meskipun kenaikan tersebut merupakan batas maksimal dan tidak diberlakukan untuk seluruh objek pajak, karena ada yang kenaikannya hanya 50 persen.
Namun, karena ada pernyataan Bupati Pati Sudewo yang dinilai menyakiti hati masyarakat yang mempersilakan berunjuk rasa hingga 5.000 ataupun 50.000 orang sekalipun sehingga warga akhirnya melakukan aksi donasi dengan mengumpulkan air mineral kemasan dos di sepanjang jalur trotoar depan pendopo Kabupaten Pati. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Polisi Bubarkan Aksi Protes Bupati Pati dengan Tembakan Gas Air Mata
Pewarta | : Antara |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |