TIMES JATENG, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi merespons desakan masyarakat yang menggelar aksi besar-besaran menuntut pengunduran diri Bupati Pati Sudewo.
"Ya, itu tanyakan ke sana. Mekanismenya harus di DPRD," tegas Luthfi usai memantau Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Universitas Diponegoro, Rabu (13/8/2025).
Ia menjelaskan bahwa prosedur pengunduran diri kepala daerah telah diatur dalam mekanisme tertentu, termasuk melibatkan peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Luthfi menghormati hak masyarakat menyampaikan pendapat, namun mengingatkan bahwa demonstrasi harus berjalan tertib. "Saya imbau, menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara sebagaimana diatur undang-undang, tetapi itu tidak bersifat absolut," ujarnya.
Menurutnya, aksi tidak boleh anarkis, memaksakan kehendak, mengganggu kepentingan umum, dan harus sesuai hukum.
Di sisi lain, Gubernur mengingatkan Bupati Pati dan Muspida agar menyerap aspirasi masyarakat sembari menjaga kondusivitas.
"Karena salah satu faktor indikasi investasi adalah situasi kondusif. Dan saya yakin kita mampu, karena Jawa Tengah adalah tepo sliro, gotong-royong kita cukup tinggi," tambahnya.
Aksi Massa dan Pemicu Protes
Sekitar 1.000 warga Pati berdemo menuntut Sudewo mundur karena dinilai arogan. Aksi berpusat di Alun-alun Pati, depan Pendopo Kabupaten.
Pemicunya adalah kebijakan kenaikan PBB-P2 hingga 250%, meski tidak semua objek pajak terdampak (ada yang hanya naik 50%).
Pernyataan kontroversial Sudewo yang memersilakan demo 5.000 atau 50.000 orang semakin memicu kemarahan warga.
Sebagai bentuk protes simbolis, warga menggelar aksi donasi air mineral kemasan dos sepanjang trotoar depan pendopo, bahkan membanjiri Alun-alun.
Aksi akhirnya ricuh dengan pelemparan benda dan penggunaan gas air mata oleh aparat, memaksa demo dibubarkan. (*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Faizal R Arief |