TIMES JATENG, BANJAR – Menindaklanjuti aksi Serikat Petani Pasundan kemarin, Komisi II DPRD Kota Banjar akhirnya menggelar rapat kerja komisi, Kamis (6/2/2025).
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Banjar, Budi Kusmono mengungkap pihaknya bakalan memanggil pihak PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII Batulawang terkait sejumlah tuntutan Serikat Petani Pasundan.
"Dari hasil rapat, Komisi II akan melakukan pemanggilan terhadap pihak PTPN Afdeling Mandalare. Kami akan meminta klarifikasi terkait permasalahan yang terjadi di lapangan," jelasnya.
Budi menambahkan bahwa ada kemungkinan komisi II juga melakukan kunjungan langsung ke lapangan untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Rencana Senin depan kita akan kunjungan kesana ya kalau nggak kita undang untuk klarifikasi,” katanya.
Ada dua poin tuntutan aspirasi yang akan di tindaklanjuti Komisi II DPRD Kota Banjar terkait pengusutan dugaan pengrusakan bangunan yang rencananya sebagai tempat ibadah selain terkait pembentukan tim terpadu reforma agraria oleh pemerintah kota.
“Ada dua tuntutan yang akan kami tindak lanjuti yaitu pengusutan kasus pidana dan yang kedua pembentukan tim reforma agraria,” cetusnya.
Ratusan petani dari Serikat Petani Pasundan (SPP) sebelumnya menggeruduk DPRD Kota Banjar guna menggelar aksi unjuk rasa.
Aksi tersebut melibatkan para petani perempuan yang merasa diintimidasi oleh pihak PTPN saat tengah mendirikan sebuah bangunan. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Terkait Aksi SPP, Komisi II DPRD Kota Banjar Bakal Panggil PTPN Batulawang
Pewarta | : Sussie |
Editor | : Ronny Wicaksono |