Pemprov Jateng Instruksikan Percepatan Relokasi Korban Tanah Gerak
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (FOTO: ANTARA/HO-Pemprov Jateng)

Pemprov Jateng Instruksikan Percepatan Relokasi Korban Tanah Gerak

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan relokasi bagi 900 rumah warga yang rusak akibat bencana tanah gerak di Tegal, Purbalingga, Pemalang, dan Batang. Gubernur Ahmad Luthfi pastikan lahan di wilayah Perhutani aman dan layak huni.

TIMES Jateng,Rabu 11 Februari 2026, 23:02 WIB
654
A
Antara

JakartaPemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bergerak cepat menangani dampak bencana tanah gerak yang merusak sedikitnya 900 rumah warga. Pemukiman yang terdampak tersebut tersebar di empat wilayah, yakni Kabupaten Tegal, Purbalingga, Pemalang, hingga Batang.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan instruksi langsung kepada para bupati terkait penyediaan lahan relokasi yang aman bagi warga.

"Kami sudah instruksikan ke bupati. Lahan sudah didapat di wilayah Perhutani. Sudah dicek, aman," ujar Ahmad Luthfi di Semarang, Rabu (11/2/2026).

Langkah percepatan ini diambil mengingat kondisi geografis tempat tinggal warga yang sudah tidak layak huni, ditambah dengan tingginya curah hujan yang meningkatkan risiko bencana susulan.

"Target, secepatnya warga pindah dari pengungsian ke hunian sementara," tegas mantan Kapolda Jateng tersebut.

Fasilitas dan Sebaran Wilayah Relokasi Pemprov Jateng memastikan bahwa lokasi baru tersebut tidak sekadar aman dari ancaman bencana, tetapi juga mempertimbangkan keberlangsungan hidup warga, mulai dari akses pendidikan anak hingga mata pencaharian.

Adapun rincian 900 rumah yang akan direlokasi meliputi Kabupaten Tegal ada 800 rumah di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Purbalingga 50 rumah, Pemalang 30 rumah, dan Batang 20 rumah.

Edukasi dan Pendataan Warga Meski lahan telah tersedia, tantangan berikutnya adalah meyakinkan warga untuk bersedia pindah. Mengingat sebagian warga masih berat hati meninggalkan pekerjaan dan harta benda, Pemprov Jateng menggandeng TNI dan Polri untuk melakukan pendekatan persuasif.

Ahmad Luthfi juga menginstruksikan Dinas Sosial agar melakukan pendataan detail, mencakup identitas, pekerjaan, hingga aset milik warga. Hal ini bertujuan agar proses pemindahan berjalan tertib tanpa ada aset warga yang hilang.

Saat ini, warga terdampak di Kabupaten Tegal masih berada di pengungsian dengan jaminan logistik dan layanan kesehatan yang memadai.

"Ada dapur umum dan posko kesehatan. Kebutuhan dipastikan tercukupi. Kalau sampai ada kekurangan, segera laporkan. Karena pangan dan kesehatan warga adalah prioritas utama," jelasnya.

Respons Cepat Tanggap Bencana Gubernur mengimbau para kepala daerah untuk tidak ragu menetapkan status tanggap bencana lokal apabila terjadi peristiwa yang membahayakan, meskipun dalam skala kecil. Hal ini penting agar Pemerintah Provinsi dapat segera turun tangan memberikan bantuan perbaikan.

"Jika terjadi bencana, maka bupati wali kota tentukan tanggap bencana lokal. Wilayahnya mana, maka pemerintah provinsi akan melakukan penanganan," tambah Luthfi.

Menutup keterangannya, ia berpesan agar seluruh masyarakat Jawa Tengah tetap waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi seperti longsor, banjir, banjir rob, hingga tanah gerak, mengingat intensitas hujan yang masih sangat tinggi. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Antara
|
Editor:Deasy Mayasari

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Tengah, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.