KPK Sita Kendaraan dalam OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
KPK menyita kendaraan dan barang elektronik dalam OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Ini menjadi OTT ketujuh KPK sepanjang 2026.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, Selasa (3/3/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kendaraan tersebut merupakan bagian dari barang bukti yang diamankan penyidik dalam operasi di wilayah Jawa Tengah.
“Kendaraan itu menjadi salah satu barang bukti yang diamankan,” ujar Budi di Gedung Juang KPK, Jakarta.
Selain kendaraan, tim penyidik juga menyita barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.
OTT terhadap Bupati Pekalongan menjadi operasi tangkap tangan ketujuh yang diungkap KPK sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, lembaga antirasuah telah melakukan sejumlah penindakan di berbagai daerah dan instansi.
OTT pertama dilakukan pada 9–10 Januari 2026 terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, delapan orang diamankan.
Operasi berikutnya pada 19 Januari 2026 menjerat Wali Kota Madiun, Maidi. Sehari kemudian, KPK menetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan terkait imbalan proyek dan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Masih pada periode yang sama, KPK juga menangkap Bupati Pati, Sudewo, dalam OTT terkait dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Pada 4 Februari 2026, KPK kembali bergerak di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait dugaan korupsi proses restitusi pajak.
Di hari yang sama, KPK mengungkap OTT lain terkait importasi barang tiruan (KW). Salah satu pihak yang diamankan adalah Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang saat itu menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
Selanjutnya, OTT keenam diumumkan pada 5 Februari 2026 terkait dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Dalam perkara ini, KPK menetapkan sejumlah tersangka, termasuk pimpinan pengadilan setempat.
Dalam OTT ketujuh yang diumumkan 3 Maret 2026, KPK mengamankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama dua orang lainnya di Semarang serta 11 orang lain di Pekalongan.
Hingga kini, KPK masih mendalami peran masing-masing pihak serta menelusuri barang bukti yang telah disita. Perkembangan perkara akan disampaikan setelah proses pemeriksaan lanjutan selesai. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.



