https://jateng.times.co.id/
Berita

Kursi Menko Polkam Kosong, Prabowo Resmi Berhentikan Budi Gunawan

Senin, 08 September 2025 - 18:36
Kursi Menko Polkam Kosong, Prabowo Resmi Berhentikan Budi Gunawan Presiden RI Prabowo Subianto resmi memberhentikan Budi Gunawan dari jabatannya sebagai Menko Polkam.

TIMES JATENG, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto resmi memberhentikan Budi Gunawan dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam). Keputusan ini diumumkan dalam prosesi pelantikan menteri dan wakil menteri baru Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025).

Pemberhentian tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 86P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri serta Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024—2029.

Dalam prosesi yang dimulai pukul 16.00 WIB itu, Budi Gunawan tidak terlihat hadir di Istana Negara. Hingga kini, Presiden Prabowo belum menetapkan pengganti, sehingga kursi Menko Polkam masih kosong.

Reshuffle Kabinet Merah Putih

Selain memberhentikan Budi Gunawan, Presiden Prabowo juga melakukan sejumlah perombakan penting dalam kabinetnya.
Beberapa tokoh yang resmi dilantik antara lain Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan, menggantikan Sri Mulyani Indrawati. Mukhtarudin sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala BP2MI, menggantikan Abdul Kadir Karding. Ferry Joko Juliantono sebagai Menteri Koperasi, menggantikan Budi Arie Setiadi. Mochamad Irfan Yusuf Hasyim sebagai Menteri Haji dan Umrah, dan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah.

Dalam reshuffle ini, Presiden Prabowo juga memberhentikan Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo) dari jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Sama seperti posisi Menko Polkam, kursi Menpora juga masih belum diisi.

Prosesi Pelantikan

Acara pelantikan diawali dengan pembacaan Keppres, dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap para pejabat baru dalam sumpah jabatan.

Selepas itu, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta pemberian ucapan selamat dari Presiden Prabowo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, jajaran menteri, dan pimpinan lembaga negara.(*)

Pewarta : Rochmat Shobirin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jateng just now

Welcome to TIMES Jateng

TIMES Jateng is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.