https://jateng.times.co.id/
Berita

Cegah Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Pemkab Purbalingga Bentuk FORKOM PPKtPA

Jumat, 07 Februari 2025 - 22:29
Cegah Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Pemkab Purbalingga Bentuk FORKOM PPKtPA Rapat koordinasi Pemkab Purbalingga guna mengatasi kasus kekerasan pada perempuan dan anak. (Foto: Kominfo Purbalingga for TIMES Indonesia)

TIMES JATENG, PURBALINGGA – Untuk mencegah sekaligus menangani berbagai kasus kekerasan yang menimpa kaum perempuan dan anak, Pemkab Purbalingga membentuk Forum Komunikasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (FORKOM PPKtPA).

Pembentukan forum ini melakui rapat koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati Purbalingga, Kamis (6/2/2025).

Plt. Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DINSOSDALDUKKBP3A) Kabupaten Purbalingga, Agung Widiarto, mengungkapkan, bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terjadi dalam jumlah yang mengkhawatirkan, terutama kekerasan seksual. 

Berdasarkan hasil survei, dua dari tiga anak Indonesia berusia 13 hingga 17 tahun mengaku pernah mengalami kekerasan.

“Ini hal yang tidak boleh diteruskan dan harus dihentikan, karena hal ini akan merusak masa depan anak-anak kita, akan menimbulkan trauma yang berkepanjangan,” ujar Agung.

Ia juga menjelaskan bahwa untuk kekerasan seksual, satu dari 17 anak laki-laki dan satu dari 11 anak perempuan mengalaminya. Sementara itu, kekerasan emosional dialami oleh satu dari dua anak laki-laki serta tiga dari lima anak perempuan. 

Sedangkan untuk kekerasan fisik, satu dari tiga anak laki-laki dan satu dari lima anak perempuan menjadi korban. Agung juga menyoroti fenomena tawuran yang semakin marak di kalangan remaja. 

“Tahun lalu terjadi pada anak setingkat SLTP, sekarang meningkat ke generasi anak setingkat SLTA. Bahkan, perkelahian antar-remaja sudah ada yang membawa senjata tajam,” ungkapnya.

Menurut Agung, data menunjukkan bahwa pengaduan kasus kekerasan, terutama kekerasan seksual, terus meningkat dari tahun ke tahun. 

Hal ini menjadi perhatian khusus hingga ke tingkat nasional, termasuk oleh Presiden RI. Agung menyampaikan bahwa Presiden telah memberikan arahan terkait perlindungan terhadap perempuan dan anak.

“Perlunya reformasi manajemen kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak agar dilakukan dengan cepat, terintegrasi, dan lebih komprehensif (one stop services) mulai dari pengaduan, pendampingan, layanan kesehatan, bantuan hukum, hingga layanan rehabilitasi sosial dan reintegrasi,” jelasnya.

Selain itu, Agung menekankan pentingnya masyarakat mengetahui ke mana harus melapor jika ingin mengadukan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

“Di Kabupaten Purbalingga sudah ada UPTD P2A, di Polres ada unit PPA, di Kejaksaan ada Jaksa Anak, dan di Pengadilan Negeri juga ada unit khusus pengaduan kekerasan terhadap anak,” terangnya.

Dalam rakor ini, juga dilakukan pembentukan forum komunikasi FORKOMPPKtPA, yang diharapkan dapat menjadi wadah untuk pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

“Yang paling penting justru pencegahan, jangan sampai terjadi dan terjadi lagi kekerasan terhadap anak maupun perempuan,” tegas Agung.

Menurutnya, jika kekerasan terhadap anak terus dibiarkan, maka generasi mendatang akan menjadi generasi yang traumatik. “Karena mereka mengalami kekerasan yang dampaknya akan berlangsung seumur hidup,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa anak-anak yang mengalami kekerasan cenderung menyimpan trauma dan dendam, yang bisa saja membuat mereka melakukan hal yang sama di masa depan. 

Oleh karena itu, menurutnya, membangun kebersamaan untuk mencegah kekerasan menjadi langkah yang sangat penting.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Brianda Astro Diaz, memandu penyusunan struktur dan program kerja FORKOMPPKtPA tahun 2025. 

Ia menjelaskan bahwa forum ini akan memiliki serangkaian agenda sepanjang tahun, mulai dari rakor pembentukan di bulan Februari, bimbingan teknis di April, koordinasi lintas sektor di Mei, pelatihan pencatatan dan pelaporan kasus di Juni, hingga rakor penyedia layanan pengaduan di Agustus, dan ditutup dengan rakor evaluasi pada Oktober.

Dengan pembentukan FORKOMPPKtPA ini, diharapkan langkah-langkah pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Purbalingga bisa lebih efektif, komprehensif dan berkelanjutan. (*)

Pewarta : Muchlas Hamidi
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jateng just now

Welcome to TIMES Jateng

TIMES Jateng is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.