https://jateng.times.co.id/
Berita

KPK Buka Peluang Periksa Ahmad Husein Terkait Dugaan Aliran Uang dari Bupati Pati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:01
KPK Buka Peluang Periksa Ahmad Husein Terkait Dugaan Aliran Uang dari Bupati Pati Sudewo Ahmad Husein dan Bupati Pati Sudewo. (FOTO: Istimewa)

TIMES JATENG, PATI – Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu pengunjuk rasa yang sebelumnya vokal mendesak pemakzulan Bupati Pati, Sudewo (SDW).

Langkah ini diambil guna mendalami adanya dugaan aliran uang setelah Ahmad Husein diketahui memutuskan untuk berdamai dengan Sudewo, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi kemungkinan pemeriksaan tersebut saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam.

Asep menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami setiap informasi terkait keterlibatan pihak lain, termasuk Ahmad Husein, dalam pusaran kasus yang menjerat pimpinan daerah tersebut.

Ahmad-Husein.jpg

Persoalan ini bermula dari aksi unjuk rasa besar-besaran pada 13 Agustus 2025, di mana ribuan warga Kabupaten Pati menuntut Sudewo mundur dari jabatannya.

Protes tersebut dipicu oleh kebijakan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dinilai mencekik rakyat karena melonjak drastis hingga 250 persen.

Terkait desas-desus pemberian materi untuk meredam aksi protes, Sudewo sebelumnya sempat memberikan bantahan pada 27 Agustus 2025.

Usai diperiksa sebagai saksi di KPK kala itu, Sudewo mengklaim tidak memberikan apa pun kepada Ahmad Husein untuk mencapai kesepakatan damai. "Enggak. Enggak ada. Enggak kasih apa-apa," tegasnya kepada media.

Namun, posisi hukum Sudewo kian menyudut setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 19 Januari 2026 terkait kasus dugaan pemerasan.

KPK kemudian membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Jakarta pada 20 Januari 2026 untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih.

Pasca pemeriksaan tersebut, KPK resmi mengumumkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Para tersangka terdiri dari Bupati Pati Sudewo (SDW) serta tiga Kepala Desa, yakni Abdul Suyono (Kades Karangrowo), Sumarjiono (Kades Arumanis), dan Karjan (Kades Sukorukun).

Tak hanya terjerat kasus pemerasan perangkat desa, Sudewo kini menghadapi lapisan kasus hukum yang lebih berat.

KPK juga menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. (*)

Pewarta : Ezra Vandika
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jateng just now

Welcome to TIMES Jateng

TIMES Jateng is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.