TIMES JATENG, REMBANG – Sebuah insiden unik sekaligus menegangkan terjadi di lingkungan Polres Rembang.
Seorang tahanan berinisial DWN (30) terpaksa harus ditangani petugas Pemadam Kebakaran (Damkar). Bukan karena urusan api, melainkan karena borgol di tangannya macet total di saat dirinya sudah merasa mendesak ingin buang air besar (BAB).
Kejadian bermula pada Kamis (29/1/2026) tengah malam. DWN, yang merupakan tahanan baru dalam kasus penyalahgunaan sabu-sabu, awalnya hendak menuju kamar mandi.
Namun, kendala muncul saat petugas mencoba membuka borgolnya; hanya sisi kiri yang berhasil terlepas, sementara sisi kanan tetap terkunci rapat meski telah dicoba berulang kali.
Melihat kondisi yang buntu, pihak Satres Narkoba Polres Rembang akhirnya menghubungi tim Damkar sekira pukul 24.00 WIB.
Petugas Damkar Rembang, Daniel Susetyawan, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian menyerah melakukan upaya manual setelah berbagai cara yang dilakukan tidak membuahkan hasil.
"Sudah dicoba pakai minyak dan segala cara, tetap tidak bisa. Akhirnya diputuskan dipotong pakai gerinda mini," ujar Daniel saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (2/2/2026).
Proses pelepasan borgol tersebut berlangsung cukup dramatis selama satu jam karena membutuhkan konsentrasi dan kehati-hatian tingkat tinggi.
Petugas Damkar harus menggunakan gerinda mini secara perlahan demi menghindari risiko luka bakar akibat suhu besi yang cepat memanas saat bergesekan dengan mesin.
Dengan teknik pemotongan berkala - berhenti sejenak secara rutin untuk mendinginkan logam - petugas akhirnya berhasil memotong borgol tersebut dengan aman tanpa menimbulkan cedera sedikit pun pada pergelangan tangan tahanan.
Kasat Resnarkoba Polres Rembang, Iptu Dwi Agus Istiyono, membenarkan kejadian tersebut saat memberikan keterangan di kantornya hari ini.
Ia menjelaskan bahwa situasi saat itu memang cukup mendesak karena kondisi biologis tahanan yang sudah tidak bisa menunggu lebih lama untuk ke toilet.
"Itu borgolnya rusak, jadi pas dibuka pakai kunci sudah beberapa kali tetap tidak bisa. Jadi pihak kami akhirnya panggil Damkar karena sudah mendesak tahanan mau BAB," terang Iptu Agus.
Ia menambahkan bahwa alat tersebut sebenarnya masih tergolong baru dengan model "borgol India", namun mengalami kerusakan mekanis yang tidak terduga.
Kini, DWN telah kembali ke sel tahanan untuk melanjutkan proses hukum terkait kasus sabu-sabu yang menjeratnya. Berkat bantuan cepat dari tim Damkar, urusan 'panggilan alam' sang tahanan pun akhirnya dapat terselesaikan dengan aman dan lancar. (*)
| Pewarta | : Ezra Vandika |
| Editor | : Ronny Wicaksono |