Hari ke-2 Ramadan, Terjadi Perang Petasan dan Balon Air di Pemalang
TIMES Jateng/Ratusan petasan dan balon air disita petugas satpol PP Pemalang,pasca perang petasan dan balon air. (FOTO: Ragil)

Hari ke-2 Ramadan, Terjadi Perang Petasan dan Balon Air di Pemalang

Hari ke-2 Ramadan, perang petasan dan balon air gegerkan Alun-Alun Pemalang usai subuh. Satpol PP amankan ratusan petasan dan beri pembinaan demi ketertiban warga.

TIMES Jateng,Jumat 20 Februari 2026, 12:17 WIB
571
R
Ragil Surono

PEMALANGKetenangan warga pada hari ke -2 bulan Ramadan mendadak terganggu, dengan adanya kegaduhan perang Petasan dan Balon air, di sekitaran Alun-alun Kota Pemalang, pada Jumat (20/2/2026) setelah waktu subuh. 

Sutarjo (55), seorang warga yang kebetulan lewat di lokasi kejadian menuturkan, jika saling lempar petasan dan air sangat berbahaya, apalagi bulan puasa setelah sahur warga banyak yang istirahat tidur kembali setelah salat subuh,

"Lempar-lemparan petasan sangat berbahaya, apalagi kalau kena orang lewat, kalau kena sendiri ngga apa-apa biar ngerasain sendiri," katanya sewot.

article

Menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait adanya perang petasan dan balon air yang terjadi di kawasan Alun-Alun Pemalang tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja segera menuju lokasi untuk membubarkan kegiatan berbahaya itu.

Dari hasil penertiban perang, Satpol PP mendapati Ratusan Petasan dan Balon berisi air yang belum sempat dilemparkan.

Kepala bidang ketentraman dan penertiban umum masyarakat (Trantibumas) Agus Sarwono, ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian perang petasan dan balon air tersebut,

article

"Petugas segera menuju lokasi untuk melakukan penghalauan serta penertiban guna menjaga ketertiban umum dan keamanan masyarakat sekitar,"ujar Agus pada saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, pada Jumat (20/2/206) pagi.

Kegiatan tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengunjung serta mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar alun-alun.

"Setelah situasi berhasil dikendalikan, petugas memberikan pembinaan secara langsung di tempat kepada para pelaku, serta menyampaikan imbauan agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat,Langkah ini kita lakukan sebagai bentuk penegakan peraturan daerah sekaligus upaya preventif agar kejadian serupa tidak kembali terulang," tutupnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Ragil Surono
|
Editor:Hendarmono Al Sidarto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Tengah, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.