KPK Bawa 13 Orang dari OTT Bupati Cilacap
TIMES Jateng/Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman keluar dari Gedung Satreskrim Polresta Banyumas di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (13/3/2026) malam. (FOTO: ANTARA/Sumarwoto)

KPK Bawa 13 Orang dari OTT Bupati Cilacap

KPK membawa 13 orang termasuk Bupati Cilacap ke Jakarta usai operasi tangkap tangan. Penyidik juga menyita uang tunai dan melakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukum para pihak.

TIMES Jateng,Sabtu 14 Maret 2026, 11:37 WIB
102
A
Antara

JAKARTAKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 13 orang dari total 27 pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan rombongan tersebut berangkat dari Cilacap pada Jumat (13/3) dan tiba di Jakarta pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.35 WIB.

“Dari 27 orang yang diamankan di lokasi, 13 orang di antaranya dibawa ke Jakarta,” ujar Budi.

Ia menjelaskan, sejumlah pihak yang dibawa ke Jakarta termasuk Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Sekretaris Daerah, serta beberapa pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Menurut Budi, para pihak tersebut akan menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan tindak pidana korupsi yang sedang didalami penyidik KPK.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif,” kata Budi.

Proses pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mendalami peran masing-masing pihak serta mengumpulkan bukti tambahan sebelum KPK menetapkan status tersangka.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya berupa uang tunai.

“Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai,” kata Budi.

Ia menjelaskan uang yang disita berupa mata uang rupiah, namun jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan oleh penyidik.

“Untuk jumlahnya nanti kami akan update kembali. Ini kan masih dalam proses,” ujarnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Antara
|
Editor:Ferry Agusta Satrio

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Tengah, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.