Pemuda di Blora Ditusuk Dekat Masjid, Pelaku Berhasil Diamankan Polisi
ILUSTRASI: penusukan pemuda di Dukuh Sasak, Desa Buluroto, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora. (FOTO: Istimewa)

Pemuda di Blora Ditusuk Dekat Masjid, Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

Setelah kejadian, pelaku meninggalkan lokasi. Sementara korban yang mengalami luka langsung dibawa warga ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

TIMES Jateng,Jumat 13 Maret 2026, 16:04 WIB
235
A
Ahmad Rengga Wahana Putra [MG-301]

BLORASeorang pemuda bernama Goni (19), warga Dukuh Sasak, Desa Buluroto, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, harus menjalani perawatan medis setelah menjadi korban penusukan dalam peristiwa penganiayaan, Kamis (12/3/2026) malam.

Korban mengalami luka sobek di bagian leher kanan serta luka tusuk di punggung akibat serangan senjata tajam.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Permata Blora untuk mendapatkan penanganan medis.

Dalam peristiwa itu, polisi mengamankan seorang pemuda bernama Mahardika Setyawan (20), yang juga merupakan warga desa setempat. Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kepolisian.

Kapolsek Banjarejo Polres Blora, AKP Gembong Widodo mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB di area sekitar masjid di Dukuh Sasak.

"Petugas mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan pelaku dan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi," kata Kapolsek Banjarejo, AKP Gembong, saat dihubungi, Jumat (21/3/2026).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, kejadian bermula saat pelaku pulang setelah membantu orang tuanya berjualan. Ketika melintas di depan masjid, pelaku dipanggil oleh rombongan korban yang sedang berada di lokasi tersebut.

"Pelaku sempat mengabaikan panggilan tersebut dan pulang ke rumah. Namun tidak lama kemudian pelaku kembali melintas di lokasi dengan berboncengan bersama temannya," ujarnya.

Situasi kemudian memanas ketika pelaku kembali disoraki oleh teman-teman korban saat melintas di depan masjid. Cekcok mulut pun terjadi dan berujung perkelahian.

Dalam perkelahian tersebut, pelaku mengeluarkan pisau kecil yang sebelumnya dia bawa dari rumah dan menusukkan senjata itu ke arah leher serta punggung korban.

Setelah kejadian, pelaku meninggalkan lokasi. Sementara korban yang mengalami luka langsung dibawa warga ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

"Saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit, sementara pelaku diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan," terangnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Ahmad Rengga Wahana Putra [MG-301]
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Tengah, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.