Komplotan Pencuri Satroni Penggilingan Padi di Muntilan, Tiga Pelaku Akhirnya Ditangkap
Kanit Pidum Satreskrim Polresta Magelang Iptu M Ady Haryanto.

Komplotan Pencuri Satroni Penggilingan Padi di Muntilan, Tiga Pelaku Akhirnya Ditangkap

TIMES Jateng,Kamis 3 September 2026, 12:22 WIB
70
H
Hermanto

MAGELANGSebuah penggilingan padi di wilayah Muntilan, Kabupaten Magelang, menjadi sasaran komplotan pencuri yang diduga beraksi lintas wilayah.

Para pelaku membobol tembok bangunan menggunakan palu sebelum mengambil ratusan kilogram beras dan gabah yang tersimpan di dalam penggilingan.

Aksi tersebut terjadi di Penggilingan Padi Sri Makmur, Desa Sriwedari, Kecamatan Muntilan.

Peristiwa baru diketahui korban, Slamet (54), pada Rabu (12/8/2026) sekira pukul 05.00 WIB. Saat itu, korban hendak mematikan lampu dan mendapati tembok bagian selatan bangunan sudah dalam kondisi jebol.

Setelah memeriksa bagian dalam penggilingan, korban mengetahui sejumlah bahan pangan telah hilang.

Barang yang dibawa kabur berupa sekitar 250 kilogram beras jenis mentik wangi serta sejumlah gabah. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp6,2 juta dan kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Muntilan.

Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol La Ode Arwan Syah, melalui Kanit Pidum Satreskrim Polresta Magelang Iptu M Ady Haryanto mengatakan, pelaku menggunakan palu dengan berat sekitar 5 kilogram untuk merusak tembok.

Setelah lubang terbentuk, mereka masuk ke dalam bangunan dan mengambil beras serta gabah dengan tangan kosong.

“TKP merupakan tempat penggilingan padi dengan modus membobol menggunakan palu kurang lebih seberat 5 kilogram untuk merusak tembok,” kata Ady, pada Kamis (3/9/2026).

Hasil penyelidikan Resmob Satreskrim Polresta Magelang mengarah kepada empat orang yang diduga terlibat. Tiga di antaranya telah diamankan, yakni H (33) warga Sleman, F (26) warga Sleman, dan T (47) warga Surakarta.

Sementara A, sekitar 30 tahun, warga Bantul, masih buron dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Tembok yang dibobol oleh komplotan Pencuri beras
Tembok yang dibobol oleh komplotan pencuri beras

H diamankan petugas di wilayah Yogyakarta. Adapun F dan T sebelumnya telah diamankan polisi di Sleman dalam perkara pencurian lainnya. Polisi menduga keempatnya berada dalam satu rombongan saat menjalankan aksinya.

Pengembangan kasus juga menemukan dugaan keterlibatan kelompok tersebut dalam pencurian sekitar 420 kilogram telur ayam di wilayah Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang.

Modusnya diduga serupa, yakni membobol tembok bangunan sebelum mengambil barang yang menjadi sasaran. Perkara pencurian telur tersebut kini ditangani Polsek Salam.

Ady mengatakan pihaknya masih mendalami apakah komplotan tersebut memang menyasar sembako atau memiliki sasaran tertentu. Sebab, polisi menemukan pola yang relatif sama dalam dua lokasi pencurian tersebut.

Keempat pelaku juga disebut memiliki riwayat tindak pidana pencurian atau berstatus residivis.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk beras dan gabah yang diduga hasil kejahatan serta kendaraan yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Atas perkara pencurian dengan pemberatan (curat) di Muntilan, para pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Penyidik masih melengkapi pemeriksaan saksi, barang bukti dan proses gelar perkara.

Sementara itu, polisi masih memburu A yang belum tertangkap. Masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku diminta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian terdekat. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Hermanto
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jateng, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.