TIMES JATENG, SEMARANG – Kasus pernyataan seorang komika yang dinilai menghina Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali membuktikan bahwa ruang publik Indonesia diliputi tegangan etika. Di satu pihak, kebebasan berekspresi adalah prinsip demokrasi. Pihak lain, ekspresi tanpa kawalan etis bisa merusak harga diri individu dan kohesi sosial.
Konteks ini, masalahnya bukanlah persoalan legal atau politis semata, melainkan sudah menyentuh dimensi yang lebih hakiki yaitu krisis tata krama, budi pekerti, dan kedewasaan berpikir di ruang bersama.
Wakil Presiden, secara hukum dan konstitusi meski bukan sebagai simbol negara, namun pada konteks penghormatan dan perlindungan hukum (misalnya dalam Pasal 218 KUHP baru), dianggap sebagai representasi negara yang dimana martabatnya harus dilindungi. Supaya tidak terjadi penghinaan terhadap kehormatan negara, meski jabatan bisa berganti kapan saja, namun simbol negara tetap.
Khazanah Islam, akhlak bukan sekadar dipahami sebagai kesantunan lahiriah, tapi sebagai refleksi kualitas batin seseorang. Ibn Miskawayh dalam Tahdzib al-Akhlaq menegaskan bahwa akhlak adalah suatu kondisi jiwa yang mendorong seseorang bertindak dengan spontan tanpa memerlukan pertimbangan panjang.
Sehingga bisa diartikan bahwa ucapan yang keluar termasuk dalam bentuk humor merupakan bentuk cerminan keadaan batin pelakunya. Ketika candaan berbalik menjadi ejekan yang merendahkan, maka itu menunjukkan adanya problem pada pembinaan akhlak internal.
Tasawuf mengajarkan kepada kita bahwa perkataan mencerminkan sebuag isi hati. Imam al-Ghazali dalam karyanya Ihya’ Ulum al-Din menjelaskan, bahwa sebagian besar dosa manusia itu bersumber dari lisan penghinaan, ejekan, ghibah, dan ucapan yang menyakiti.
Pada konteks yang sedang ramai tersebut, humor tanpa empati bisa melenceng menjadi olok-olok (istihza’), yang sangat berbahaya karena bisa merusak rasa hormat dan menormalisasi penghinaan.
Mengkritik kekuasaan bukanlah hal yang terlarang. Bahkan hal tersebut sejalan dengan semangat dalam sikap amar ma’ruf nahi munkar. Namun, para ulama membedakan tegas antara kritik yang adil dan ejekan yang muncul dari hawa nafsu.
Imam al-Muhasibi, seorang tokoh dalam akhlak dan tasawuf menekankan bahwa niat merupakan dasar dari ucapan. Ketika suatu kritik ditujukan untuk sensasi atau popularitas, maka tentu ia akan kehilangan nilai moralnya dan menjadi sekadar ekspresi ego.
Tasawuf memberikan penangkal melalui konsep muraqabah kesadaran bahwa Allah selalu mengawasi setiap ucapan kita. Kesadaran spiritual ini menjadi rem untuk mencegah ketergelinciran dalam dorongan untuk menjadi viral.
Pada konteks dunia hiburan modern, tekanan untuk tampil “berani” dan “mengguncang” sering kali menjebak pelaku seni untuk mengorbankan etika demi suatu pujian dari publik. Dilihat dari sudut pandang tasawuf, hal tersebut merupakan manifestasi nyata dari dominasi cinta dunia (hubb al-dunya) yang belum mampu dikelola.
Lebih jauh, polemik tersebut menyingkap persoalan kolektif masyarakat. Penonton yang ikut menertawakan ejekan terhadap simbol publik tanpa sikap kritis sebenarnya juga termasuk ikut membangun ekosistem yang beracun.
Ibn ‘Ataillah al-Sakandari dalam karyanya al-Hikam, mnejelaskan bahwa dosa sosial itu sebenarnya jauh lebih berbahaya daripada dosa individual, karena itu mampu membentuk kebiasaan dan melumpuhkan nurani secara kolektif. Normalisasi penghinaan melalui humor perlahan-lahan meruntuhkan tembok etika pada ruang publik.
Menurut etika politik Islam, setiap pemimpin tergantung dari penilaian terhadap kapasitasnya mempunyai martabat yang wajib dihormati. Kritik yang tidak disampaikan dengan cara yang beradab tidak hanya mempermalukan, tetapi juga menurunkan kualitas moral masyarakat yang menyaksikannya. Inilah sebabnya mengapa para ulama tradisional menekankan adab al-ikhtilaf, yaitu etika dalam menyikapi perbedaan pendapat, sebagai tiang utama peradaban.
Tasawuf tentu tidak mengajarkan penolakan terhadap kritik atau humor, tetapi menawarkan jalan Tengah kebebasan berekspresi yang dibarengi dengan penyucian jiwa. Humor yang keluar dari hati yang jernih mampu mencerahkan tanpa harus melukai, mengkritik tanpa merendahkan, dan mengingatkan tanpa harus menghina. Begitu pula sebaliknya, humor yang berasal dari penyakit hati seperti kesombongan, dengki, dan kemarahan akan selalu berujung pada kerusakan hubungan sosial.
Polemik antara komika dan Wakil Presiden harus menjadi titik tolak untuk melakukan refleksi diri, bukan sebagai arena saling tuding. Peristiwa ini tentu menyadarkan kita bahwa krisis utama yang sedang kita rasakan saat ini bukan hanya tentang politik atau kebebasan berekspresi, melainkan krisis akhlak di ruang publik. Tanpa landasan etika dan spiritualitas, kebebasan dapat menjelma menjadi kekejaman.
Dari sini, kita bisa mendapatkan Pelajaran yang sangat penting dalama hal akhlak dan tasawuf. Yaitu sebelum kita menuntut etika dari orang lain, sebaiknya kita perlu menata hati terlebih dahulu. Di tengah riuh demokrasi dan budaya viral, kemampuan menahan lisan, memurnikan niat, dan menjaga adab menjadi tanda kedewasaan intelektual dan spiritual. Oleh karenanya, peradaban yang sehat bukan diukur dari seberapa keras kita berbicara, melainkan dari seberapa dalam kita menjaga martabat sebagai manusia.
***
*) Oleh : Mamluatur Rahmah, Dosen FUD UIN Raden Mas Said Surakarta dan Mahasiswa Doktoral UIN Walisongo Semarang.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
| Pewarta | : Hainor Rahman |
| Editor | : Hainorrahman |