TIMES JATENG, PEMALANG – Tempat judi sabung ayam digerebek Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polsek Pemalang di sebuah pekarangan kosong, di Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang Jawa Tengah, pada Kamis (8/5/2025) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Pemalang AKP Muhammad Ghufron mengatakan, penggerebekan tempat judi sabung ayam itu menyusul adanya laporan warga. "Pada kamis 8 Mei 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, kami mendapatkan laporan melalui hot line Kapolres. Selanjutnya bersama Wakapolsek, Kanit Samapta Polsek Pemalang Serta Kasatreskrim Polres beserta 6 Anggota Satreskrim mendatangi TKP," terang AKP Ghufron.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, sebelum digerebek para pelaku judi sabung ayam idak ada di lokasi. Petugas Gabungan Polsek dan Polres Pemalang mendapati arena judi sabung ayam kosong,
" Arena judi sabung ayam sudah kosong pada saat petugas datang," tutupnya.
Kapolsek mengatakan, judi sabung ayam telah mengganggu ketentraman lingkungan bahkan melanggar aturan.
Untuk penangan lebih lanjut pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan ke sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti berupa 1 kurungan ayam, karpet, kain geber pembatas, ember, galon mineral, jam dinding, kursi besi serta baskom.
Warga diminta agar melapor jika terjadi praktik judi sabung ayam dan gangguan kamtibmas di lingkungan lainya. (*)
Pewarta | : Ragil Surono |
Editor | : Faizal R Arief |