TIMES JATENG, BANJARNEGARA – Pj Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi didampingi Sekda Drs Indarto menyerahkan dana sosial (Dansos) bagi anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) setempat., Selasa (2/7/2024).
Sekda Indarto yang juga sebagai ketua KORPRI Banjarnegara menjelaskan penyaluran bansos diperuntukkan bagi 268 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang purna tugas (pensiun), meninggal dunia, sakit dan mutasi kerja.
Adapun rinciannya adalah sebagai berikut 248 purna tugas, mutasi 12 orang, meninggal dunia 7 orang dan sakit 1 orang. Sementara besaran dansos PNS yang meninggal dan diterimakan kepada ahli waris sebesar Rp 3.000.000 – Rp 3.500.000 per orang.
ASN purna tugas menerima Rp 2.500.000. Mutasi masa kerja 1-10 tahun Rp 1.500.000, dan mutasi masa kerja 11-20 tahun sebesar Rp 1.250.000 – Rp 1.500.000.
Pj Bupati Muhammad Masrofi dalam kesempatan ini menyampaikan terima kasih kepada segenap ASN telah mencurahkan pengabdiannya kepada Pemkab Banjarnegara.
“Walaupun telah memasuki purna tugas, kami berharap tetap menjadi pelopor dan penggerak di lingkungan masyarakat untuk kemajuan pembangunan di lingkungannya,” kata Masrofi.
Pj Bupati Banjarnegara juga mengapresiasi langkah KORPRI Kabupaten Banjarnegara yang memperhatikan anggotanya dengan mengalokasikan dana sosial.
“Adanya dansos ini baik sekali sebagai wujud perhatian kepada anggotanya, terutama yang purna tugas, sakit dan meninggal,” imbuhnya.
Terpisah, Sobirin, salah seorang ASN yang baru mutasi ke Pemkab Purbalingga sejak April 2024 lalu juga menyanpaikan erterima kasih atas perhatian KORPRI Kabupaten Banjarnegara. (*)
Pewarta | : Muchlas Hamidi |
Editor | : Irfan Anshori |