TIMES JATENG, PEMALANG – Warga Kabupaten Pemalang mengeluhkan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dibatasi waktu pembeliannya yaitu dari pukul 21.00-06.00 WIB.
Salah satunya Bera Rema, warga Wanarejan Utara, Kecamatan Taman. Ia mengeluhkan adanya aturan yang diterapkan beberapa SPBU di Pemalang kota, yang membatasi pembelian Pertalite hanya sampai pukul 21.00 WIB.
"Semua SPBU di Wilayah kota Pemalang yang saya ketahui. Tadi pagi saya menanyakan di SPBU Alun-alun dan SPBU Bojongbata, pembelian Pertalite dibatasi waktunya hanya sampai pukul 21.00 malam dan pukul 06.00 pagi," tuturnya.
Ketika ia menanyakan kepada petugas SPBU, hanya dijawab dengan alasan BBM habis, tanpa keterangan lebih lanjut.
"Saya bukan menanyakan kelangkaan BBM akan tetapi menanyakan ada apa dibatasi pembelian BBM Pertalite. Karena belum ada keputusan dari kementerian terkait. Kalau aman-aman saja kenapa mesti ada pembatasan waktu?" keluhnya.
Terpisah, ketika membeli BBM jenis Pertalite di SPBU Jalan Gatot Subroto, dekat dengan Rumah Sakit Umum Daerah Pemalang, TIMES Indonesia menanyakan kebenaran informasi pembelian BBM Pertalite dibatasi waktunya.
Dan Siswanto (35), petugas pengisian BBM di SPBU tersebut mengiyakan. "Betul mas, untuk pembelian BBM Pertalite dibatasi waktunya, hanya sampai pukul 21.00 sampai 06.00 WIB," terang Siswanto.
Ketika ditanyakan lebih lanjut alasan kenapa Pembelian Pertalite dibatasi dan semenjak kapan, Siswanto menjawab tidak tahu alasannya. "Sudah sebulan lebih pembelian dibatasi dan terkait alasannya saya tidak tahu, coba sampeyan tanyakan sama mandornya," tuturnya.
Ketika hendak dikonfirmasi, sang mandor yang bertugas sebagai penanggung jawab di SPBU dekat RSUD Pemalang, sedang tidak ada di ruang kerjanya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Warga Pemalang Keluhkan Pembatasan Waktu Pembelian BBM Pertalite di Sejumlah SPBU
Pewarta | : Ragil Surono |
Editor | : Ronny Wicaksono |