https://jateng.times.co.id/
Berita

Awasi Pembentukan PPK Pilkada, Bawaslu Bantul Bakal Tracking Semua Calon

Kamis, 25 April 2024 - 19:05
Awasi Pembentukan PPK Pilkada, Bawaslu Bantul Bakal Tracking Semua Calon Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho. (FOTO: Edis/TIMES Indonesia)

TIMES JATENG, BANTUL – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantul melakukan pengawasan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024.

Koordinator Divisi SDM Bawaslu Bantul, Sri Hartati mengatakan pihaknya telah memberikan imbauan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul terkait pembentukan PPK untuk Pilkada 2024. 

Imbauan yang disampaikan agar KPU Bantul menjalankan tahapan pembentukan PPK sesuai dengan waktu yang telah diatur dan sesuai prosedur yang telah ditentukan oleh KPU RI. Hal itu agar KPU Bantul memastikan integritas dan kemandirian calon PPK. 

Selain itu juga calon PPK harus dipastikan tidak aktif sebagai anggota partai politik maupun tim kampanye peserta pemilu dalam kurun 5 tahun terakhir. Bawaslu Bantul juga mengimbau agar disabilitas tetap diberikan kesempatan untuk mendaftar sebagai calon anggota sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. 

"Nanti kami akan melakukan penelusuran (tracking) terhadap semua calon anggota PPK untuk memastikan bahwa PPK yang akan dilantik oleh KPU Bantul benar-benar independent dan berintegritas," jelas Sri Hartati, Kamis (25/4/2024).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan untuk pembentukan Panwascam telah dibuka sejak 23 April 2024 khususnya untuk panwascam existing. Panwascam existing ini diberikan kesempatan untuk mendaftar kembali sebagai Panwascam Pilkada 2024. 

Nantinya Bawaslu Bantul akan melakukan evaluasi kinerja dengan instrument evaluasi yang dibuat oleh Bawaslu RI. Selain itu Bawaslu juga akan melihat portofolio masing-masing anggota panwascam selama melaksanakan pengawasan pemilu 2024. 

Sedangkan untuk pendaftar baru diluar panwascam existing akan mulai dengan tahapan pengumuman pada tanggal 3-4 Mei, sedangkan masa penerimaan dan verifikasi berkas pendaftaran akan dilaksanakan pada tanggal 5-7 Mei 2024.

Untuk pengawasan Pilkada 2024 kebutuhan pengawas ditingkat kecamatan masing-masing 3 orang per kecamatan sehingga total pengawas yang akan dibentuk oleh Bawaslu Bantul sebanyak 51 orang. 

Panwascam untuk Pilkada 2024 ini akan dilantik dan dilanjutkan pembekalan pada 24-25 Mei 2024. Adapun honor Panwascam Pilkada 2024 Ketua Rp2.200.000 dan Anggota Rp1.900.000. Sementara, Panwaslu desa Rp1.100.000. (*)

Pewarta : Edy Setyawan
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jateng just now

Welcome to TIMES Jateng

TIMES Jateng is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.