TIMES JATENG, BLORA – Ratusan masyarakat Kabupaten Blora kembali lakukan aksi turun jalan terkait kecurangan seleksi perangkat desa (Perades). Dalam aksi kali ini, mereka menyuarakan "tangkap dalange, ora wayange tok".
Dari pantauan TIMES Indonesia, aksi yang dimulai pukul 11:30 sampai 12:00 WIB, bermula dari Alun Alun Blora, kemudian jalan kaki sepanjang 300 meter menuju kantor Bupati Blora yang berada di Jalan Pemuda, Selasa (2/8/2022).
Aksi yang diikuti sekitar 150 orang ini berasal dari kelompok Calon Perangkat Desa Gagal atau Capraga, Kemudian Ormas Pemuda Pancasila, dan LSM Pemantau Keuangan Negara (PKN). Meskipun tidak ada pejabat Blora yang menemui, aksi ini tetap berjalan kondusif.
Mereka kompak menyuarakan bongkar kecurangan seleksi perades. Beberapa banner besar dan kecil juga menyertai aksi mereka. Diantaranya bertuliskan Tangkap dalange, ojo wayange tok, kemudian Bongkar kecurangan perades.
Munaji, Ketua Pemuda Pancasila Blora mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mundur, sebelum kasus ini terungkap. "Dari laporan banyak anggota, mengatakan dalam kasus perades banyak dugaan aliran uang, suap menyuap dan gratifikasi. Jumlahnya miliaran dan mengerikan," jelasnya.
Munaji mengaku bahwa pasca acara ini, minggu depan para peserta aksi akan menuju Jakarta untuk mendatangi KPK RI.
"Rencana tanggal 9 atau 10 ini kami akan ke KPK. Sudah kami siapkan 2 bus untuk 120 orang. Nanti disana kita juga akan dibantu Pemuda Pancasila Pusat," bebernya.
Munaji melanjutkan bahwa apa yang ditangani Aparat Penegak Hukum (APH) saat ini hanya perihal administratif saja, belum menyentuh kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).
"Seperti kemarin yang di Polres, itu hanya kasus administratif saja, bukan terkait kasus Tipikor. Makanya kita hormati Kejaksaan, terkait kasus Desa Beganjing tidak dilakukan penahanan itu relatif, dan haknya Kejaksaan," imbuhnya.
Sementara itu, Kisman selaku ketua PKN mengatakan bahwa tujuan aksi kali ini untuk memberikan penekanan ke APH.
"Ya karena masih banyak yang belum diangkat. Baru Kades Beganjing dan Nginggil jadi tersangka, sedang Kades Kentong sudah ditahan. Namun terkait laporan yang lain seperti jual beli jabatan dan nepotisme belum ada tanda tanda diproses. Padahal Kejagung sendiri sudah tegaskan bahwa pihak Kejaksaan harus siap menerima laporan, jika Jaksa tidak bener ya harus siap dipecat," ungkapnya.
Kisman menambahkan bahwa terkait jargon kali ini yang mengusung tema, tangkap dalange, ojo wayange tok, sebagai tanda bahwa buka kasus seleksi Perades ini jangan sebatas Kades yang dikorbankan, melainkan usut siapa pencetus idenya. "Selanjutnya APH itu harus bisa mengungkap jual beli jabatan sampai terjadi seperti ini pasti ada dalangnya. Tidak mungkin soalnya Kades itu bergerak sendiri, salah satu bukti rekaman yang saya ketahui dari salah satu tersangka mengatakan ini sudah dikontrak. Nah yang ngontrak itu siapa, berarti ini disebut dalangnya," pungkasnya.(*)
Pewarta | : Firmansyah (MG-409) |
Editor | : Faizal R Arief |