https://jateng.times.co.id/
Berita

Permohonan Pembatalan Pemilu Disebut MK, Banyumas Siapkan Bahan Hadapi Gugatan

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:04
Permohonan Pembatalan Pemilu Disebut MK, Banyumas Siapkan Bahan Hadapi Gugatan Anggota Bawaslu Banyumas, Rani Zuhriyah ikut menyaksikan pembukaan kotak suara oleh KPU dalam persiapan untuk bahan Sidang di MK.(FOTO : Rani Zuhriyah For TIMES Indonesia)

TIMES JATENG, BANYUMAS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas telah menyiapkan bahan keterangan dalam sengketa PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) di Mahkamah Konstitusi yang lokusnya di Kabupaten Banyumas.

Diketahui bahwa Kabupaten Banyumas tercantum dalam Permohonan Pembatalan Keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu 2024 yang diajukan oleh paslon 01 dan 03.

Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Banyumas, Rani Zuhriyah menyampaikan Bawaslu Banyumas telah menyiapkan bahan keterangan tertulis untuk meghadapi gugatan di MK yang lokusnya ada di Kabupaten Banyumas. 

"Banyumas merupakan salah satu dari 19 Kab/Kota yang disebut dalam permohonan gugatan MK," kata Rani dalam siaran pers yang diterima TIMES Indonesia, Rabu malam (27/3/2024).

Rani menjelaskan bahwa Tim Pemenangan Nasional Ganjar -Mahfud menyebut Banyumas pada halaman 56. bahwa pada tanggal 3 Januari 2024 presiden Joko Widodo membagikan bantuan pangan dan bantuan sosial (BLT) El Nino dalam kunjungan kenegaraanya kepada para penerima manfaat di Gudang Bulog Klahang, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas.

Sedangkan pada permohonan paslon 01, Rani juga menjelaskan bahwa pada halaman 71 disebutkan  soal Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto yang menghadiri acara peresmian sumur bor pada tanggal 29 Oktober 2023 di Desa Suro, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas. 

"Dalam permohonan dijelaskan  bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan tugas dan fungsi Prabowo Subianto selaku menteri pertahanan," jelas Rani

Rani menambahkan bahwa posisi Bawaslu sebagai pemberi keterangan dalam perkara yang diajukan oleh pemohon. 

"Semua dokumen pengawasan yang dilakukan oleh jajaran pengawas pemilu mulai dari PTPS, PKD dan Panwascam sampai dengan Bawaslu telah dikumpulkan. Narasi bahan keterangan juga sudah selesai disusun oleh divisi sengketa," ucapnya. (*)

Pewarta : Sutrisno
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jateng just now

Welcome to TIMES Jateng

TIMES Jateng is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.