https://jateng.times.co.id/
Berita

Sat Reskrim Polres Banjarnegara dan Tim Satgas Pangan Sidak, Pastikan Harga Beras Sesuai HET

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:05
Sat Reskrim Polres Banjarnegara dan Tim Satgas Pangan Sidak, Pastikan Harga Beras Sesuai HET Tim Satgas Pangan saat melakukan sidak untuk memantau harga beras di sejumlah pasar di Banjarnegara. (FOTO: Humas Polres Banjarnegara for TIMES Indonesia)

TIMES JATENG, BANJARNEGARA – Untuk memastikan harga beras sesuai harga eceran tertinggi (HET) tim gabungan Satgas Pangan melakukan sidak di sejumlah pasar tradisional, retail modern dan distributor beras di wilayah Banjarnegara, Kamis (23/10/2025). ‎Tim tersebut terdiri dari unsur Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, DPMPTSP Provinsi Jateng, Sat Reskrim Polres Banjarnegara serta unsur Pemerintah Kabupaten Banjarnegara yakni Disperindagkop UKM, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Bulog Purwanegara.

‎ Kegiatan dimulai pukul 09.10 WIB diantaranya di pasar induk Kabupaten Banjarnegara, Toko Serba Ada Topaz Gayam dan Produsen Beras UD Sinar Padi di Kecamatan Petambakan.

‎Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Tugino, SH, MM menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan pokok di tengah meningkatnya permintaan masyarakat.

‎"Hari ini Sat Reskrim bersama Satgas Pangan ingin memastikan harga beras, yang merupakan komoditas pokok bagi seluruh masyarakat, tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya usai kegiatan.

‎Kegiatan ini dilakukan guna memastikan harga beras medium dan premium di lapangan tetap sesuai ketentuan pemerintah serta menjaga kestabilan pasokan dan distribusi pangan di wilayah Kabupaten Banjarnegara.

‎Untuk diketahui, harga beras premium harga eceran tertingginya yakni Rp 14.900/kg sementara beras medium Rp 13.500/kg.

‎Selain melakukan kroscek harga, lanjut dia, Satgas juga memeriksa mutu dan kelengkapan informasi pada kemasan beras, seperti nama produsen, alamat, nomor pendaftaran, berat bersih, tanggal kedaluwarsa, nama dagang dan kelas mutu.

‎"Langkah ini dilakukan untuk menjamin hak konsumen dalam memperoleh produk yang aman dan sesuai standar. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan beras dengan harga wajar, mutu terjamin, dan sesuai ketentuan pemerintah,” ujarnya.

‎Dari hasil pengecekan, sebagian besar pedagang telah menjual beras sesuai HET, saat kegiatan juga menempelkan stiker HET, ini sebagai langkah awal melakukan upaya edukatif dan preventif.

‎"Kami mengimbau para pelaku usaha menjual beras sesuai HET, kami bersama instansi terus melakukan pengawasan agar harga beras berjalan konsisten, sehingga masyarakat tetap tenang dan terlindungi dari praktik yang merugikan,” imbuh AKP Sugeng Tugino, Kasat Reskrim Polres Banjarnegara. (*)

Pewarta : Muchlas Hamidi
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jateng just now

Welcome to TIMES Jateng

TIMES Jateng is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.