TIMES JATENG, BANJARNEGARA – Di tengah gegap gempita Expo Pasar Rakyat jelang pergantian Tahun Baru 2026 di Alun-alun Banjarnegara, Pimpinan Daerah (PD) Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Banjarnegara mengambil peran strategis dengan membuka stand layanan aduan terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Expo Pasar Rakyat yang digelar selama tiga hari, mulai Senin (29/12/2025) hingga puncak perayaan malam Tahun Baru. Di tengah nuansa hiburan dan perayaan, kehadiran posko GNPK-RI menghadirkan pesan penting tentang urgensi pengawasan publik terhadap praktik korupsi.
Ketua PD GNPK-RI Banjarnegara, Arief Ferdianto, mengatakan keterlibatan organisasinya dalam agenda tersebut merupakan bentuk komitmen nyata dalam mendekatkan layanan pengaduan kepada masyarakat. Menurutnya, banyak warga yang sebenarnya mengetahui adanya dugaan penyimpangan, namun memilih diam karena takut atau ragu melapor.
“Korupsi adalah persoalan serius yang merugikan masyarakat luas. Kami ingin memastikan warga tidak lagi merasa sendirian atau takut ketika ingin menyampaikan laporan,” kata Arief, Senin (29/12/2025).
Ia menuturkan, praktik dugaan korupsi masih ditemukan di berbagai lini, mulai dari tingkat desa hingga instansi yang lebih tinggi. Kendati demikian, ancaman intimidasi dan stigma sosial kerap menjadi penghambat masyarakat untuk menyampaikan informasi kepada pihak berwenang.
Melalui posko aduan tersebut, GNPK-RI Banjarnegara menjamin setiap laporan yang masuk akan diproses secara profesional dengan mengedepankan prinsip kerahasiaan pelapor. Perlindungan identitas, kata Arief, menjadi komitmen utama organisasi agar masyarakat merasa aman.
“Kerahasiaan data pelapor kami jamin sepenuhnya. Masyarakat tidak perlu khawatir identitasnya disalahgunakan,” ujarnya.
Arief menjelaskan, setiap aduan yang diterima akan melalui proses verifikasi dan klarifikasi awal. Jika ditemukan indikasi kuat adanya unsur tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara, laporan tersebut akan diteruskan kepada aparat penegak hukum.
“Jika ada bukti awal yang cukup, kami akan mengawal laporan itu hingga ke ranah hukum,” tegasnya.
GNPK-RI Banjarnegara juga mengajak masyarakat, termasuk warga di wilayah pedesaan, untuk tidak lagi menganggap praktik korupsi sebagai hal yang lumrah. Partisipasi publik dinilai menjadi kunci dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Kami siap mendampingi masyarakat. Keberanian untuk melapor adalah langkah awal memutus rantai korupsi,” tambah Arief.
Untuk memudahkan akses, GNPK-RI Banjarnegara membuka layanan pengaduan melalui telepon atau WhatsApp di nomor 0858-6766-1917 serta melalui email [email protected]. Seluruh laporan akan ditangani secara objektif dan berpihak pada kepentingan publik.
Ia menegaskan, pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
“Tanpa partisipasi publik, praktik korupsi akan terus bersembunyi di balik hiruk pikuk pembangunan dan perayaan,” kata Arief. (*)
| Pewarta | : Muchlas Hamidi |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |