TIMES JATENG, SEMARANG – Komisi Informasi Pusat (KIP) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) atas komitmennya dalam menjamin keterbukaan informasi publik. Apresiasi tersebut disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang menegaskan kesiapannya membuka akses informasi seluas-luasnya bagi masyarakat.
Ketua KIP Donny Yoesgiantoro menyampaikan hal itu usai menghadiri Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025 di Rama Shinta Ballroom, Hotel Patra Semarang, Selasa malam, 16 Desember 2025. Menurut Donny, kehadiran langsung gubernur menjadi sinyal kuat keseriusan pemerintah daerah dalam mendorong transparansi.
Ia menilai keterlibatan pimpinan daerah sangat krusial karena menjadi penentu arah kebijakan keterbukaan informasi. Dengan komitmen tersebut, masyarakat diyakini akan semakin mudah memperoleh informasi publik yang dibutuhkan.
Donny juga menekankan peran strategis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda terdepan pelayanan informasi. PPID bertanggung jawab memastikan prosedur permohonan berjalan dengan baik sekaligus menjamin hak masyarakat atas informasi terpenuhi.
Selain apresiasi, KIP Pusat turut mendorong Jawa Tengah untuk meningkatkan capaian keterbukaan informasi di tingkat nasional. Saat ini, provinsi tersebut berada di peringkat keempat secara nasional.
“Target peringkat memang penting, tetapi yang lebih utama adalah bagaimana keterbukaan informasi benar-benar dijalankan di lapangan. Transparansi sudah menjadi indikator utama dalam reformasi birokrasi,” ujar Donny.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng memiliki tanggung jawab sebagai penyampai informasi publik. Menurutnya, fungsi PPID melekat pada setiap ASN sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.
Ia menyebut keterbukaan informasi sebagai kunci membangun kepercayaan publik dan menghapus sekat komunikasi antara pemerintah dan warga. Dengan informasi yang terbuka, masyarakat dapat memahami kinerja pemerintah secara lebih utuh.
Terkait dorongan agar Jawa Tengah menempati peringkat pertama nasional, Ahmad Luthfi menyatakan optimistis. Meski demikian, ia menegaskan bahwa esensi birokrasi tetap pada pelayanan, bukan sekadar pencapaian angka.
“Birokrasi pada hakikatnya hadir untuk melayani masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Indra Ashoka Mahendrayana menjelaskan bahwa penganugerahan tahun ini mengusung tema Memperkuat Ekosistem Keterbukaan Informasi untuk Mewujudkan Kebijakan Publik yang Berdampak. Tema tersebut menegaskan bahwa transparansi bukan hanya kewajiban administratif, melainkan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada 82 badan publik yang dinilai informatif. Penerima penghargaan terdiri atas 22 pemerintah kabupaten/kota, 26 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) provinsi, 17 rumah sakit umum daerah kabupaten/kota, tujuh rumah sakit umum provinsi, lima badan vertikal, satu pengadilan agama, dua BPS kabupaten/kota, serta dua badan usaha milik daerah (BUMD).
Adapun lima SKPD Provinsi Jawa Tengah dengan nilai keterbukaan informasi tertinggi masing-masing diraih oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, dan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah.
Sementara untuk kategori BUMD, penghargaan keterbukaan informasi terbaik diraih oleh PT SPJT dan PT Jamkrida Jateng. (*)
| Pewarta | : Bambang H Irwanto |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |