TIMES JATENG, BANJARNEGARA – Perwakilan kepala desa terpilih dari Banjarnegara bersama sejumlah pihak, Senin (20/1/2025), mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta. Mereka meminta kejelasan terkait jadwal pelantikan pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 92.
Delegasi ini didampingi oleh Pj Bupati Banjarnegara Muhammad Masrofi, perwakilan Bapermades Provinsi Jawa Tengah, Ketua DPRD Banjarnegara Anas Hidayat, anggota DPRD Banjarnegara, Kabag Hukum, serta Dispermades Banjarnegara.
Ketua DPRD Banjarnegara Anas Hidayat memberikan apresiasi kepada Pj Bupati Muhammad Masrofi atas perhatiannya yang besar terhadap penyelesaian berbagai permasalahan di Banjarnegara.
"Walaupun hanya menjabat sebagai Pj Bupati, beliau sangat peduli, termasuk sering turun langsung ke desa-desa untuk berkomunikasi dengan kepala desa," ujar Anas, Selasa (21/1/2025).
Anas juga mengungkapkan bahwa langkah proaktif Pj Bupati dengan mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Tengah terkait tindak lanjut putusan MK telah membuahkan hasil. Gubernur Jawa Tengah memberikan rekomendasi kepada Kemendagri untuk segera memproses pelantikan kepala desa terpilih.
Rombongan dari Banjarnegara diterima oleh Direktur Pembinaan Pemerintah Desa Kemendagri. Dalam pertemuan tersebut, Kemendagri mengonfirmasi bahwa surat dari Gubernur Jawa Tengah telah diterima dan sedang dalam proses di tingkat Dirjen. Setelah disetujui, surat tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Banjarnegara sebagai dasar untuk melantik kepala desa terpilih.
Anas juga menyebutkan pentingnya komunikasi aktif antara kepala desa terpilih dengan kepala desa yang masa jabatannya diperpanjang selama dua tahun. "Diharapkan proses ini berjalan baik dan bijaksana agar tidak menimbulkan masalah baru," katanya.
Perwakilan kepala desa terpilih, Arifin dari Desa Kaliajir, Kecamatan Purwanegara, berharap pelantikan bisa dilakukan sebelum masa jabatan Pj Bupati Muhammad Masrofi berakhir. Dari total 51 kepala desa hasil Pilkades gelombang kedua, enam di antaranya telah dilantik.
"Alhamdulillah, kami bersyukur atas hasil perjuangan ini. Segala proses sudah jelas, dan kami berharap pelantikan segera dilakukan," ungkap Arifin.
DPRD Banjarnegara dan Pj Bupati sepakat bahwa pelantikan harus berlangsung kondusif. Kepala desa terpilih diminta bersabar dan menjaga situasi di desa masing-masing. Tujuannya adalah menciptakan proses transisi yang damai dari kepala desa yang masa jabatannya diperpanjang kepada kepala desa terpilih.(*)
Pewarta | : Muchlas Hamidi |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |