TIMES JATENG, BANJARNEGARA – Komisi 3 DPRD Banjarnegara melakukan inspeksi mendadak (Sidak) proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), di Kenteng, Madukara, Kamis (4/12/2025).
Sidak yang dipimpin Ibrahim selaku ketua Komisi 3 DPRD Banjarnegara ini untuk memastikan pelaksanaan kegiatan dapat selesai tepat waktu, mengingat masih ada keterlambatan progres.
Dalam kesempatan ini, anggota Komisi 3 DPRD Banjarnegara melakukan pemeriksaan sejumlah bangunan vital dan dialog dengan pelaksana kegiatan dilapangan dan konsultan pengawas.
Mereka menyarankan agar pekerjaan dikebut dan memanfaatkan waktu dengan baik mengingat deadline sudah dekat yakni pada tangga 12 Desember 2025.
Untuk diketahui hingga, Kamis (4/12/2025) progres pembangunan Labkesda Banjarnegara yang dibiayai DAK) 2025 senilai lebih dari Rp10 Milyar ini mencapai 94 persen dan ada keterlambatan 4,5 proses .
Ketua Komisi 3 DPRD Banjarnegara, Ibrahim didampingi Arya Achmad Zakaria kepada media menyampaikan bahwa pihaknya mengunjungi kegiatan pembangunan Labkesda untuk melihat dari dekat kegiatan di lapangan dengan harapan kegiatan dapat selesai tepat waktu.
Disampaikan juga oleh Ibrahim, masih ada beberapa item yang harus diperbaiki dan progres pekerjaan ditingkatkan, seperti pemasangan kanopi, teralis dan IPAL.
"Memang ada beberapa spesifikasi yang kurang rapi dan kita sudah memberikan saran untuk segera diperbaiki seperti kerapian dan ada pintu yang kurang simetris," jelasnya.
Ia kembali menekankan jika pengerjaan IPAL harus dipercepat dan harus sesuai spesifikasi. "Tadi pelaksana kegiatan menyampaikan siap untuk menyelesaikan sebelum masa berakhirnya masa kontrak. Karena untuk material sudah ada," imbuhnya.
Sementara itu Riyadi Setiawan (Tio), Direktur PT Senihasta Graha Desain, selaku konsultan pengawas, menyampaikan kehadiran anggota DPRD ke lapangan menjadi evakuasi pihaknya, termasuk adanya beberapa catatan terkait kerapian.
Kemudian untuk IPAL sedang dikerjakan walaupun masih ada item yang harus segera dilengkapi. Kemudian untuk pintu, karena proses pembuatan pintu dilakukan di luar lokasi (pabrikasi), maka perapian dilaksanakan di lokasi. (*)
| Pewarta | : Muchlas Hamidi |
| Editor | : Faizal R Arief |