https://jateng.times.co.id/
Berita

147 Pengaduan dan Konsultasi Masuk GNPK RI Banjarnegara Selama Pasar Rakyat 2025

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:58
147 Pengaduan dan Konsultasi Masuk GNPK RI Banjarnegara Selama Pasar Rakyat 2025 Masyarakat antusias berkunjung ke Posko GNPK RI Banjarnegara di Pasar Rakyat 2025. (FOTO: Muchlas Hamidi/TIMES Indonesia)

TIMES JATENG, BANJARNEGARA – Posko Stand aduan Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Banjarnegara yang dibuka di Pasar Rakyat Alun-alun Banjarnegara menjelang pergantian tahun 2026 disambut antusias masyarakat luas.

‎Selama tiga hari pelaksanaan Pasar Rakyat Banjarnegara Tahun 2025, (29 - 31/12/2025) tercatat 147 pengaduan dan konsultasi masuk, mayoritas berkaitan dengan dugaan penyelewengan anggaran dari berbagai elemen.

‎Ketua GNPK-RI Banjarnegara, Arief Ferdianto menyampaikan, bahwa tingginya angka pengaduan tersebut menjadi indikator kuat masih masifnya persoalan tata kelola anggaran di tingkat lokal. 

‎"Aduan yang masuk berasal dari berbagai lapisan masyarakat dan mencakup sejumlah sektor yang diduga bermasalah," jelasnya 

‎Aduan Dugaan Penyimpangan Anggaran 

‎Tercatat, sebanyak 147 masyarakat mengadu dan berkonsultasi, baik secara langsung di lokasi maupun melalui kanal daring. 

‎"Mayoritas aduan berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran. Ini bukan angka kecil dan harus disikapi secara serius,” kata Arief kepada TIMES Indonesia, Rabu (31/12/2025).

‎GNPK-RI masih kata Arief, tidak akan gegabah menyikapi pengaduan masyarakat tersebut, namun juga tidak akan ragu sehingga setiap aduan yang masuk akan dikaji secara mendalam, diverifikasi, dan dianalisis untuk memastikan apakah memenuhi unsur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), khususnya yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

‎“Jika dari hasil kajian ditemukan unsur Tipikor, kami tidak segan membawa kasus tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH), bahkan hingga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tegasnya.

‎Arief juga menegaskan, bahwa sikap keras terhadap korupsi merupakan garis lurus dengan arahan Ketua Umum GNPK-RI Pusat. Ia secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap hukuman berat bagi pelaku korupsi.

‎“Sesuai arahan Ketua Umum GNPK-RI, kami mendukung agar koruptor dihukum mati. Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merusak masa depan bangsa,” ujarnya.

‎Selain aduan masyarakat, Posko GNPK-RI Kabupaten Banjarnegara juga menjadi ruang konsolidasi gerakan antikorupsi dari berbagai lintas generasi.

‎Namun demikian, GNPK-RI mengakui masih banyak masyarakat yang memilih diam karena takut melapor. Faktor intimidasi, tekanan sosial, hingga kekhawatiran akan dampak hukum menjadi alasan utama.

‎“Karena itu kami membuka kanal aduan online agar masyarakat bisa melapor dengan lebih aman. Kami juga berpesan agar pengadu tidak perlu takut, karena identitasnya kami rahasiakan” tandasnya.

‎Sebagai bagian dari upaya pencegahan, GNPK-RI Banjarnegara juga membagikan stiker berisi kontak aduan, materi edukasi korupsi, serta visi dan misi organisasi kepada pengunjung Pasar Rakyat.

‎“Kami fokus pada pencegahan, edukasi, dan sosialisasi. Tapi jika harus masuk ke ranah pelaporan hukum, kami tidak pandang bulu. Korupsi harus dilawan sampai ke akarnya,” pungkas Arief Ferdianto, Ketua GNPK-RI Banjarnegara. (*)

Pewarta : Muchlas Hamidi
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jateng just now

Welcome to TIMES Jateng

TIMES Jateng is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.