https://jateng.times.co.id/
Berita

Upah Buruh Tak Kunjung Naik, Indonesia Harus Tinggalkan Industri Padat Karya

Rabu, 07 Mei 2025 - 21:41
Upah Buruh Tak Kunjung Naik, Indonesia Harus Tinggalkan Industri Padat Karya ilustrasi para buruh industri Padat Karya. (FOTO: Humas UGM for TIMES Indonesia)

TIMES JATENG, YOGYAKARTA – Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) bidang ketenagakerjaan, Prof. Dr. Tadjuddin Noer Effendi, M.A., menyoroti akar permasalahan rendahnya upah buruh di Indonesia. Menurutnya, ketergantungan pemerintah pada industri padat karya menjadi salah satu penghambat utama dalam menciptakan sistem pengupahan yang lebih adil.

“Industri padat karya memang menyerap banyak tenaga kerja, tapi agar tetap kompetitif, upah buruh ditekan seminimal mungkin. Inilah sumber masalahnya,” ujar Tadjuddin, di Kampus UGM, Rabu (7/5/2025).

Isu ketimpangan penghasilan kembali mencuat dalam peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025. Para pekerja menuntut kebijakan pengupahan yang lebih manusiawi di tengah tekanan biaya hidup yang terus naik. Penerapan PP No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan juga dinilai memperlebar kesenjangan tersebut.

Tadjuddin menilai, sudah waktunya Indonesia beralih dari industri konvensional ke sektor berbasis teknologi yang menjanjikan efisiensi dan kesejahteraan pekerja.

“Industri teknologi memberikan nilai tambah lebih tinggi dan mampu menawarkan standar upah yang lebih layak. Ini penting untuk daya saing jangka panjang,” jelasnya.

Meski begitu, ia menekankan pentingnya dialog antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. Menurutnya, keputusan sepihak dalam menaikkan upah tanpa mempertimbangkan daya tahan perusahaan justru bisa berdampak fatal.

“Jika upah dinaikkan secara drastis tapi perusahaan tak mampu menyesuaikan, maka risiko kebangkrutan bisa terjadi. Harus ada jalan tengah,” tambahnya.

Model Lama Tak Relevan, PHK Terus Terjadi

Lonjakan PHK dan angka pengangguran yang terjadi di berbagai sektor menurut Tadjuddin juga menjadi sinyal bahwa model industri lama sudah tidak lagi relevan. Ia menyebut industri padat karya tidak mampu beradaptasi dengan perubahan global.

Salah satu persoalan klasik yang disorot adalah pembatasan usia tenaga kerja, yang kerap menyingkirkan pekerja berpengalaman dari pasar kerja.

“Pembatasan usia memang bertujuan mencari tenaga kerja yang sesuai kapasitas, tapi di sisi lain justru menghambat produktivitas dan keberlanjutan tenaga kerja,” katanya.

Untuk mengatasi dampak gelombang PHK, Tadjuddin mendesak pemerintah agar tidak hanya menjaga iklim usaha tetap stabil, tetapi juga aktif menciptakan lapangan kerja baru yang sesuai dengan tantangan zaman.

“Permasalahan upah tidak bisa dilihat dari satu sisi saja. Pemerintah harus mampu menyeimbangkan kebutuhan pekerja dan kemampuan dunia usaha. Jika tidak, ekonomi nasional justru bisa terganggu,” paparnya. (*)

Pewarta : A. Tulung
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jateng just now

Welcome to TIMES Jateng

TIMES Jateng is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.