TIMES JATENG, MAJALENGKA – Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Majalengka (Baznas Majalengka) menyalurkan bantuan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk lembaga pendidikan serta masyarakat penerima program rumah tidak layak huni (Rutilahu).
Kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Majalengka Nomor 92 Tahun 2025 di Aula kegiatan Islamic Center, Rabu (28/1/2026).
Bupati Majalengka, H. Eman Suherman menegaskan bahwa kehadiran Perbup tersebut menjadi landasan kuat dalam pengelolaan dan pendistribusian dana umat agar lebih transparan, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
"Hari ini bukan hanya soal penyerahan bantuan, tetapi bagaimana kita memastikan bahwa anggaran rutilahu dan dana bisabilillah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan lembaga pendidikan," ujar Bupati.
Ia mendorong agar bantuan yang disalurkan Baznas dapat digunakan secara fleksibel sesuai kebutuhan. Mulai dari kepentingan sekolah, kantor, hingga sarana penunjang kegiatan keagamaan.
"Silakan digunakan untuk kepentingan sekolahnya, bisa untuk sarana pendidikan, bisa juga untuk kebutuhan bisabilillah. Yang jelas, kami terus mendorong agar dana ini memberi dampak nyata," ucapnya.
Dengan gaya khasnya, Bupati Eman Suherman bahkan menyematkan sebuah tagline yang mengundang senyum hadirin. "Kalau Pegadaian mengatasi masalah tanpa masalah, maka Baznas ini mengatasi semua masalah," kata Bupati Eman Suherman.
Sementara itu, Ketua Baznas Majalengka, H. Agus Asri Sabana, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah kepada lembaga pendidikan di seluruh Kabupaten Majalengka.
"Alhamdulillah, hari ini kami menyalurkan dana ZIS untuk seluruh lembaga pendidikan di Kabupaten Majalengka dengan total sebesar Rp1.219.580.000," ungkap Agus Asri Sabana.
Selain itu, Baznas Majalengka juga menyalurkan bantuan sebesar Rp100.000.000 untuk program Rutilahu bagi masyarakat yang rumahnya tidak layak huni. Dana tersebut disalurkan kepada 10 calon penerima manfaat, dengan dukungan dari Baznas Provinsi Jawa Barat.
"Kita sudah sama-sama menyaksikan penyerahan bantuan, baik untuk lembaga pendidikan maupun untuk masyarakat penerima Rutilahu. Ini patut kita syukuri," ujarnya.
Agus Asri Sabana menegaskan, bahwa seluruh proses pendistribusian dana dilakukan tanpa potongan dan tanpa pengkondisian dalam bentuk apa pun.
"Kami tegaskan, tidak ada potongan satu rupiah pun. Tidak ada pengkondisian material. Dana diserahkan sepenuhnya kepada para penerima manfaat," tegasnya.
Ia juga membuka ruang pengawasan publik dan meminta masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan penyimpangan di lapangan.
"Jika ada hal yang kurang baik, sampaikan kepada kami. Kami berkomitmen mewujudkan Majalengka 'Langkung SAE' melalui pengumpulan dan pendistribusian yang tepat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas, dan tepat kontrol," tambahnya.
Untuk bantuan lembaga pendidikan, penggunaan dana sepenuhnya diserahkan kepada pihak sekolah. Bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk membantu penjaga sekolah, tenaga honorer kurang mampu, peserta didik, maupun perbaikan fasilitas sekolah seperti musala, toilet, dan sarana keagamaan yang sudah tidak layak.
"Semua itu masuk kategori bisabilillah, yaitu mereka yang menjalankan misi-misi kebaikan, termasuk lembaga pendidikan yang mendidik anak-anak kita agar cerdas, berakhlak, dan saleh," pungkas Agus Asri Sabana.
Melalui kolaborasi antara Pemkab Majalengka dan Baznas, diharapkan dana umat benar-benar menjadi kekuatan sosial yang mampu mengangkat kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Baznas Majalengka Salurkan Bantuan ZIS untuk Lembaga Pendidikan dan Rutilahu
| Pewarta | : Jaja Sumarja |
| Editor | : Ronny Wicaksono |