Diduga Jadi Lokasi Prostitusi, Deretan Bangunan di Ujunggede Pemalang Segera Dibongkar
Pihak manajemen aset negara secara tegas menyatakan kesiapannya untuk meratakan bangunan liar yang telah bertahun-tahun mencoreng nama daerah tersebut.
PEMALANG – Warga Desa Ujunggede, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang akhirnya bisa bernapas lega.
Kawasan yang selama ini dikenal sebagai pusat prostitusi berkedok warung remang-remang di Jalur Pantura Comal Baru bersiap menghadapi babak akhir.
Pihak manajemen aset negara secara tegas menyatakan kesiapannya untuk meratakan bangunan liar yang telah bertahun-tahun mencoreng nama daerah tersebut.
Ketegasan ini merupakan hasil kesepakatan mutlak dalam audiensi bersama antara jajaran Komisi A DPRD Pemalang, perwakilan PTPN I Regional 3, Satpol PP, serta berbagai elemen masyarakat.
Langkah ini diambil menyusul masifnya pelanggaran Perda Kabupaten Pemalang No. 12 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran di lahan milik perusahaan negara tersebut.
Kepala Satpol PP Pemalang Ahmadi Hidayat saat dikonfirmasi terkait ekseskusi lahan milik PTPN yang disalahgunakan itu, mengatakan bahwa pihaknya akan secepatnya mengadakan pembongkaran,
"Semoga secepatnya. Kita masih terus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, terutama pemilik aset PTPN 1 Regional 3 Semarang," ujar Hidayat, Kamis (2/7/2026).
Sebelumnya, tim gabungan Satpol PP dan Dinas Sosial Kabupaten Pemalang telah menyisir kawasan Tower di desa setempat.
Dalam operasi penertiban penyakit masyarakat tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan orang yang diduga terlibat praktik esek-esek.
Tak Sekadar Wacana, Eksekusi Total di Depan Mata
Selama ini, puluhan warung kopi di seberang SPBU Comal Baru beroperasi dengan modus operandi terselubung.
Pada malam hari, tempat-tempat ini berubah fungsi menjadi lokalisasi terselubung yang mengganggu ketertiban umum.
Praktik ini seakan luput dari pengawasan maksimal, memicu kemarahan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta desakan dari aliansi jurnalis yang mendesak pembersihan total.
Perwakilan PTPN menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Aset negara tidak boleh dibiarkan menjadi fasilitas pendukung kriminalitas dan moral yang meresahkan.
Perusahaan kini tengah memproses langkah administratif untuk pengosongan lahan sebelum alat berat diterjunkan untuk membongkar bangunan-bangunan tak berizin tersebut.
Menyelesaikan Akar Masalah Sosial
Meski rencana pembongkaran disambut positif, tantangan pekerjaan rumah baru muncul di balik penertiban ini.
Pemerhati sosial menyoroti nasib anak-anak dari para pekerja seks yang terdampak langsung akibat razia tersebut.
DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pemalang kini dituntut tidak hanya fokus pada penegakan hukum dan pembongkaran fisik bangunan, tetapi juga merumuskan solusi rehabilitasi dan masa depan kemanusiaan bagi pihak yang bergantung pada aktivitas terlarang.
Penertiban aset PTPN di Ujunggede ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Pemalang untuk membersihkan total kawasan Pantura dari praktik prostitusi.
Warga kini menagih komitmen nyata aparat agar kawasan Comal Baru kembali bersih, aman, dan bermartabat. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

