Banyak Lapak Liar Ditinggalkan Pasca Lebaran, Satpol PP Pemalang Ambil Tindakan
Sejumlah lapak pedagang kaki lima yang ditinggalkan di seputar Alun -alun Pemalang menjadi sasaran penertiban
PEMALANG – Lapak bekas jualan pedagang pada momen lebaran idul Fitri yang masih berdiri akhirnya dibongkar petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang (Satpol PP Pemalang),
Penertiban dilakukan sejak Senin (30/3/2026) hingga Selasa (31/3/2026) di sejumlah titik wilayah perkotaan.
Sejumlah lapak pedagang kaki lima yang ditinggalkan di seputar Alun -alun Pemalang menjadi sasaran penertiban
Menurut Kabid Trantibumlinmas Satpol PP Pemalang Agus Sarwono, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian sosialisasi dan peringatan yang telah diberikan sebelumnya,

"Kita sudah mengimbau agar para pedagang mematuhi ketentuan dalam pemanfaatan ruang publik," ujar Agus, Selasa (31/3/2026).
Penertiban dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima serta Peraturan Bupati Pemalang Nomor 88 Tahun 2017,
"Sebagai upaya penegakan peraturan daerah sekaligus menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan kawasan Alun-alun sebagai ruang publik," imbuh Agus.
Ia menambahkan, bagi para pemilik lapak yang telah ditertibkan, barang dapat diambil di Kantor Satpol PP Pemalang dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Selain itu, pemilik lapak diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak meninggalkan lapak setelah selesai berjualan maupun di luar jam operasional. Proses pengambilan lapak tidak dipungut biaya.

Diharapkan melalui kegiatan ini, tercipta ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan bagi seluruh masyarakat.
Partisipasi dan kesadaran bersama sangat diperlukan demi mewujudkan lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif, Serta Kepada seluruh PKL yang berjualan agar tidak meninggalkan lapak dan sampah setelah habis berjualan. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

