https://jateng.times.co.id/
Opini

Kopdes Merah Putih, Kepentingan atau Kebutuhan?

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:41
Kopdes Merah Putih, Kepentingan atau Kebutuhan? Dr. Hadis Turmudi, M.H., Dosen Pengajar di STMIK AMIKOM Surakarta dan Penulis Buku Tentang Masalah Pedesaan.

TIMES JATENG, JAWA TENGAH – Upaya percepatan pembangunan daerah pedesaan terus digenjot oleh pemerintah, hal ini tidak lepas dari adanya salah satu misi pemerintahan Prabowo-Gibran melalui asta citanya yakni “Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan”.  

Point keenam asta cita tersebut mengisyaratkan bahwa desa merupakan salah satu fokus utama dalam pembangunan nasional. Hal tersebut wajar mengingat mayoritas wilayah negari ini terdiri dari daerah pedesaan.

Salah satu bentuk kebijakan yang dilakukan pemerintah guna mewujudkan misi tersebut dengan membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih pada setiap desa di Indonesia. Melalui Kopdes nampaknya pemerintah mencoba mengulang romantisme keberhasilan Koperasi Unit Desa (KUD) pada masa orde baru. 

Pada masa itu, KUD mampu menjadi wadah dan motor penggerak perekonomian desa. Melalui KUD denyut ekonomi masyarakat desa terasa dan swasembada pangan mampu tercapai.

Bagi Bangsa Indonesia pembentukan koperasi sangat tepat, karena sesuai dengan corak, kultur dan karakter bangsa kita sebagai wadah ekonomi berbasis kerakyatan. Muhammad Hatta sebagai Bapak Koperasi, mengatakan jika koperasi selaras dengan sistem sosial asli yang berakar dari adat istiadat bangsa yakni kolektivisme, masyarakat yang gemar tolong menolong dan percaya pada kekuatan sendiri (self help).

Pembentukan koperasi desa saat ini terlihat serius di lakukan pemerintah terlebih dengan diterbitkannya Inpres No 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih. 

Melalui regulasi tersebut pemerintah mengharapkan setiap desa secepatnya mewujudkan terbentuknya Kopdes Merah Putih, sehingga manfaatnya cepat dapat dirasakan warga. 

Kondisi sosial masyarakat desa sangat sesuai dengan prinsip koperasi yang dikembangkan sebagai usaha bersama untuk kesejahteraan warga sebagai anggotanya. 

Selain itu, secara sosiologis pedesaan, desa-desa di Indonesia terbentuk dari adanya sifat kebersamaan/paguyuban (gemeinschaft) bukan secara individualis/patembayan (gesellschaft). Melalui koperasi roda perekonomian warga desa akan bergerak sehingga terjadi peningkatan perekonomian masyarakat.

Kebutuhan atau Kepentingan 

Fenomena Kopdes Merah Putih akhir-akhir ini menjadi sorotan banyak pihak, pro dan kontra terjadi. Semua itu hal yang biasa, adanya pro dan kontra memberi sinyal begitu perhatiannya banyak pihak terhadap pembentukan kopdes yang ada dan justru membuka pandangan serta wawasan baru sehingga membawa  dampak positif.

Kopdes yang rencananya akan diluncurkan Bulan Juli seiring dengan hari jadi koperasi 12 Juli menjadi momentum penting sebagai penggerak perekonomian masyarakat desa. Melalui kopdes ini diharapkan banyak tercipta lapangan kerja serta meningkatkan daya saing ekonomi. 

Warga desa juga diharapkan dapat berperan aktif sehingga menjadi aktor bukan hanya sebagai penonton dalam proses pembentukan, pengelolaan maupun pengembangan kopdes nantinya.

Pembentukan kopdes hendaknya berorientasi pada kebutuhan bukan hanya bertujuan demi kepentingan sesaat. Jika berorientasi pada kebutuhan sudah selayaknya Kopdes bersifat bottom up (dari bawah) dengan memperhatikan setiap aspirasi dan kebutuhan warga. 

Pelibatan dan partisipasi warga juga sangat penting karena warga masyarakatlah nanti yang akan menjadi anggotanya, sehingga prinsip dasar koperasi “dari, oleh dan untuk” anggota mampu terealisasi. 

Selain itu, melalui pelibatan warga, loyalitas warga dan rasa memiliki terhadap kopdes akan selalu hadir. Hal ini penting karena warga lokal lebih memahami permasalahan yang ada serta kebutuhan yang diperlukan.

Hal tersebut berbeda jika Kopdes dibentuk dengan tujuan untuk kepentingan, terlebih untuk kepentingan pribadi maupun golongan. Jika hal ini terjadi maka eksistensi keberadaanya menjadi taruhan. Orientasi kepentingan bersifat top down (dari atas) dengan memaksakan setiap kehendak dari segelitir orang dan mengorbankan banyak pihak termasuk warga desa. 

Mereka akan memasukkan kebijakan-kebijakan yang hanya menguntungkan sebagian orang, hal ini tentu sangat bertentangan dengan prinsip koperasi. Orientasi adanya kepentingan pihak tertentu perlu diwaspadai dalam pembentukan koperasi, sehingga tidak jatuh dalam jurang kehancuran yang berbasis pada proyek semata.

Nampaknya antara orientasi kebutuhan maupun kepentingan semua kembali berpulang dari kesungguhan niat  pemerintah selaku inisiator terbentuknya kopdes. Namun adanya kopdes diharapkan menjadi terobosan dalam menggerakan persendian ekonomi warga desa.

Hal ini bertujuan akhir terciptanya kesejahteraan warga masyarakat sesuai kebutuhan warga bukan hanya mendasarkan pada kepentingan sesaat demi segelintir orang. (*)

***

*) Oleh : Dr. Hadis Turmudi, M.H., Dosen Pengajar di STMIK AMIKOM Surakarta dan Penulis Buku Tentang Masalah Pedesaan.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

Pewarta : Hainor Rahman
Editor : Hainorrahman
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jateng just now

Welcome to TIMES Jateng

TIMES Jateng is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.