https://jateng.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Dalam Sepekan, Polresta Cilacap Berhasil Ungkap Tiga Kasus Narkoba

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:13
Dalam Sepekan, Polresta Cilacap Berhasil Ungkap Tiga Kasus Narkoba Barang bukti narkotika yang diamankan di Polresta Cilacap. (FOTO: Humas Polresta Cilacap for TIMES Indonesia)

TIMES JATENG, CILACAP – Satresnarkoba Polresta Cilacap menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba). 

Lihat saja, dalam waktu sepekan ini, Polresta Cilacap berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan 5 tersangka dari sejumlah wilayah di Kabupaten Cilacap.

Kasus pertama yaitu ditemukannya tembakau sintetis di Wanareja, Rabu (14/5/2025) pukul 17.00 WIB. Tim Satresnarkoba menangkap seorang pengedar narkotika jenis tembakau sintetis di Kecamatan Wanareja. 

Tersangka berinisial KNA (22), ditangkap di rumahnya dengan barang bukti (BB) berupa satu paket tembakau sintetis dengan berat bruto 1,49 gram, satu timbangan digital, serta sebuah ponsel yang digunakan untuk transaksi.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, bahwa KNA telah melakukan pembelian tembakau sintetis sebanyak 8 kali dari akun media sosial instagram. Ia mengaku menggunakan sebagian barang tersebut untuk konsumsi pribadi dan sebagian lainnya dijual kembali.

Kasus kedua pengungkapan peredaran sabu-sabu di Kesugihan. Masih di hari yang sama pada pukul 21.00 WIB, petugas mengamankan 3 pria pengguna sabu-sabu. 

Ketiga  tersangka, yakni AS (27) dan AK (31), ditangkap saat hendak menyerahkan dua paket sabu dengan berat bruto 0,99 gram. 

Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa sabu tersebut merupakan pesanan J (45), yang juga berhasil diamankan. Barang Bukti yang disita meliputi sabu dalam plastik klip, sejumlah ponsel, uang tunai, dan sepeda motor. 

Diketahui, J merupakan residivis kasus narkotika yang pernah menjalani hukuman pada tahun 2011.

Kasus ketiga pengungkapan peredaran ganja dan narkoba Jeruklegi. Kasus ini terjadi pada Sabtu dini hari, 17 Mei 2025 di wilayah Kecamatan Jeruklegi. 

Seorang remaja berusia 19 tahun berinisial OM ditangkap saat membawa berbagai jenis narkotika dan obat terlarang. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita ganja seberat 5,01 gram, 88 butir Tramadol, dan 386 butir obat psikotropika berupa Alprazolam, Riklona, dan Merlopam.

Tersangka mengaku membeli barang-barang tersebut melalui akun media sosial. Ia mengedarkan sebagian barang kepada teman-temannya dengan harga bervariasi, sementara sisanya dikonsumsi sendiri.

Kapolresta Cilacap melalui Kasi Humas, Ipda Galih Soecahyo menyatakan, bahwa pengungkapan tiga kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif. 

Para tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Cilacap untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

“Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Cilacap. Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya,” tegasnya.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba bahwa jajaran kepolisian tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah Cilacap. 

Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran yang melibatkan media sosial sebagai sarana transaksi. 

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Kementerian Komdigi, untuk menindak akun-akun media sosial yang digunakan sebagai media jual beli narkoba,” ujar Galih.

Polresta Cilacap  juga mengimbau agar warga segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana dengan menghubungi Layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polresta Cilacap. Layanan ini aktif 24 jam setiap hari untuk melayani pengaduan dan kebutuhan bantuan hukum masyarakat. (*) 

Pewarta : Estanto Prima Yuniarto
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jateng just now

Welcome to TIMES Jateng

TIMES Jateng is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.