https://jateng.times.co.id/
Berita

Sejumlah Anak Punk di Pemalang Melawan Petugas Saat Ditertibkan

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:10
Sejumlah Anak Punk di Pemalang Melawan Petugas Saat Ditertibkan Kabid Trantibumas Satpol PP Pemalang Agus Sarwono sedang menjelaskan peraturan kepada sejumlah anak Punk di Perempatan Lampu Merah Comal. ( Foto: Ragil/TIMES Indonesia)

TIMES JATENG, PEMALANG – Puluhan anak punk yang diduga berasal dari beberapa kota seperti Purwokerto Batang dan Semarang serta dari Pemalang sendiri, Melakukan perlawanan pada saat akan ditertibkan oleh petugas Satpol PP, di perempatan lampu merah Blandong Comal, Pemalang, pada Selasa (10/6/2025 ).

Menurut keterangan Rusdiman (50), warga yang tinggal di sekitar lampu merah, merasa resah dengan keberadaan puluhan anak jalanan atau anak punk yang kerap kali nongkrong dan membuat kegaduhan. Seperti minum miras dan membuang sampah bekas makanan dan minumannya sembarang di depan rumah warga.Juga bau badan mereka yang jarang mandi juga dikeluhkan oleh beberapa 

"Mengganggu aktivitas warga, juga pengguna jalan saya sering di sini, Harapannya tidak ada Anak Punk harus bersih karna bukan warga sini juga," prostesnya.
Hal senada juga dikeluhkan oleh Mety (40 ) dimana rumah orangtuanya yang berada tepat di sebelah Timur Traficlight Blandong, Comal, kerapkali menjadi tempat nongkrong mereka,

 "Mengganggu banyak orang Anak Punk kalau disini,baunya orang merasa terganggu yang mau nitip sepeda motor disini, karena rumah oragtua saya buat penitipan sepeda, Sangat menganggu nanti kalau ditegur malah melawan," keluhnya.

Atas dasar pengaduan dari Masyarakat ,akhirnya puluhan Anggota Satpol PP Pemalang diturunkan untuk menertibkan dengan cara menghalau mereka,Agar segera meninggalkan lokasi tongkrongannya,

Kabid Trantibumas Satpol PP Pemalang Agus Sarwono menjelaskan, Bahwa puluhan Anak Punk yang mengaku berkumpul karena ada pertunjukan musik di daerah Pemalang selatan ini, Dihalau oleh petugas karena meresahkan masyarakat,

"Puluhan anak punk (anak jalanan) dihalau oleh Satpol PP  karena berkumpul di jalanan atau tempat umum. Satpol PP bertindak untuk menjaga ketertiban dan keamanan.Tindakan ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan menjaga kenyamanan warga," jelas Agus. 

Ia menjelaskan, penertiban dilakukan karena keberadaan mereka dapat mengganggu ketertiban umum, seperti mengamen di lampu merah, meminta uang dengan paksaan, atau mabuk di tempat umum. 

"Setelah mengamankan anak punk, Satpol PP biasanya melakukan pendataan, pembinaan, dan penyerahan ke Dinas Sosial (Dinsos) atau panti rehabilitasi. Pembinaan bertujuan untuk memberikan edukasi, keterampilan, dan informasi tentang keberadaan panti rehabilitasi atau tempat yang bisa membantu mereka," ujarnya.

Dalam beberapa kasus, Agus mengatakan, Satpol PP juga melakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring) bagi anak punk yang melanggar peraturan daerah tentang ketertiban umum. Penertiban anak punk merupakan upaya preventif dan edukatif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga. Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar. 

Operasi penertiban ini mendapat perlawanan anak punk. Mereka berani mempertanyakan surat pengaduan dari masyarakat kepada petugas Satpol PP.  Bahkan, salah satu dari warga yang diwawancarai wartawan pun sempat diintimidasi oleh salah satu dari anak punk tersebut 

Dengan kondisi anak jalanan yang sudah berani melawan petugas yang tentunya bertindak sesuai aturan, serta berani mengancam warga yang melaporkan mereka, maka sudah barang tentu menambah keresahan.Karena itu, warga berharap operasi rutin untuk menertibkan anak punk. (*)

Pewarta : Ragil Surono
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jateng just now

Welcome to TIMES Jateng

TIMES Jateng is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.