TIMES JATENG, BANJAR – Wakil Wali Kota Banjar, H Nana Suryana, SPd, MH membuka kegiatan sosialisasi Waspada Investasi Ilegal dan Pinjaman Online (pinjol) bagi ASN yang bertempat di Aula Somahna Bagja Dibuana Sekretriat Daerah Kota Banjar, Jumat (21/10/2022) hari ini.
Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta yang merupakan perwakilan dari setiap Perangkat Daerah se-Kota Banjar dengan Narasumber Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya.
Wakil Wali Kota dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa banyaknya platform penyedia jasa keuangan digital memberikan dua dampak bagi masyarakat.
Di satu sisi, masyarakat mendapat kemudahan dalam melakukan pinjaman maupun investasi hanya dalam perangkat telepon pintar saja, namum di sisi lain banyaknya platform yang ilegal.
"Misalnya, platform penyedia pinjaman online, peminjam hanya dengan mengupload data diri, maka dalam beberapa jam, bahkan hitungan menit, dana tersebut dapat dicairkan masuk ke rekening peminjam," jabarnya.
Sebagai antisipasi maraknya investasi ilegal dan pinjaman online ilegal, pemerintah melalui Satgas Waspada Investasi yang terdiri dari 7 lembaga seperti OJK, kepolisian, Kejaksaan Agung, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM dan Kementerian Komunikasi dan Informatika bertindak cepat mencari dan kemudian memblokir entitas investasi ilegal dan pinjol ilegal.
"Yang terpenting adalah kontrol diri dalam melakukan peminjaman online, jangan sampai pinjaman tersebut mengganggu ekonomi si peminjam," ujarnya.
Selain itu, lanjut Wakil Wali Kota, patut diperhatikan besaran bunga yang harus dibayar oleh peminjam. "Semoga dengan mengikuti sosialisasi ini, peserta dapat memilih dan memilah platporm Investasi online serta tidak terjebak kepada pinjaman online ilegal yang merugikan," katanya.
Ketika ditanya terkait banyak atau tidaknya ASN yang melakukan peminjaman secara online, Nana Suryana menyebutkan pihaknya tidak bisa mengontrolnya.
"Jangankan oleh Satgas Investasi Ilegal, oleh keluarganya juga bisa saja tidak diketahui karena bentuk pinjamannya bisa dalam genggaman melalui ponselnya. Ya makanya satu-satunya jalan harus ada kerjasama dimana ada pemahaman terkait risiko pinjaman online," jabarnya.
Pinjaman online memang mempermudah dalam pengajuan peminjaman tapi jika tidak dibarengi dengan kontrol diri yang baik akan berbahaya terutama jika kita tidak bisa mengendalikan keuangan.
"Kalau kita tidak kontrol diri maka kita akan kesulitan setiap saat. Bisa jadi untuk menutupi pembayaran hutang terjadi gali lubang tutup lubang sehingga hutang semakin membengkak," katanya.
Wakil Wali Kota berharap ASN di Kota Banjar tidak ada yang terjebak dalam pinjaman online yang saat ini marak di berbagai platform khususnya Pinjaman Online yang Ilegal.
"Kalau pinjam meminjam sebagai pegawai memang sudah biasa asalkan itu untuk kebutuhan yang mendesak. Tapi kontrol diri diperlukan untuk mengontrol pinjaman dan kemampuan diri untuk mengembalikan," jabarnya.
Ia berharap ASN di Kota Banjar tidak terjerat dalam pinjaman online (pinjol) ilegal dan dapat mengendalikan diri dari tuntutan hidup yang di luar kemampuan diri. (*)
| Pewarta | : Sussie |
| Editor | : Ronny Wicaksono |