TIMES JATENG, BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bontang (DPMPTSP Bontang) melakukan sosialisasi terkait perizinan praktek bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan di Kota Bontang, Rabu (25/5/2025).
Hadir sebagai undangan DPMPTSP Bontang yang diwakili pranata hubungan masyarakat dan penata layanan operasional bidang perizinan mengapresiasi upaya Dinas Kesehatan Bontang dalam mengedukasi para tenaga medis dan tenaga kesehatan di lingkungan fasyankes seluruh Kota Bontang.
"Sosialisasi ini memberikan edukasi kepada para tenaga medis melalui MPP digital agar lebih mudah," ujar Kepala DPMPTSP Bontang Muhammad Aspiannur kepada media ini.
Dalam sosialisasi setiap peserta diharapkan dapat menggunakan aplikasi melalui android masing masing peserta untuk mengajukan surat izin praktek (SIP).
"Aplikasi ini sudah terintegrasi dengan data SISMK dan Kementerian kesehatan sehingga memudahkan tenaga kesehatan dan tenaga media mengajukan SIP," jelasnya.
Selain itu jelas Aspiannur aplikasi yang bernama SATUSEHAT SDMK ini juga terintegrasi dengan Identitas kependudukan digital (IKD) untuk mengajukan identitas kependudukan.
"Seluruh perizinan seperti sataun kredit profesi (SKP) dan surat izin praktek (SIP) bisa diurus melalui MPP digital," tutup Aspiannur, Kepala DPMPTSP Bontang. (d)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Permudah Pengurusan SIP, DPMPTSP Bontang Sosialisasikan MPP Digital Bagi Tenaga Medis
Pewarta | : Kusnadi |
Editor | : Ronny Wicaksono |