TIMES JATENG, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa isu mengenai dirinya diminta mundur dari jabatan sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden.
Ia menekankan, sebagai prajurit, dirinya siap melaksanakan keputusan apa pun yang diberikan kepala negara.
“Terkait dengan isu yang menyangkut dengan Kapolri, itu hak prerogatif Presiden. Kita prajurit, kapan saja siap,” kata Kapolri di Kopi Koneng, Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025).
Kapolri menyampaikan hal tersebut didampingi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto usai menemui Presiden Prabowo Subianto di kediamannya.
Ia menegaskan, fokus utamanya saat ini adalah melaksanakan amanah Presiden untuk menjaga stabilitas keamanan nasional.
Menurut dia, situasi yang berkembang dalam beberapa hari terakhir membutuhkan langkah cepat dari aparat keamanan, terutama menyikapi aksi demonstrasi yang kerap berubah menjadi tindakan anarkis.
“Arahan Presiden sudah jelas, TNI-Polri diminta segera mengambil langkah tegas terhadap tindakan-tindakan yang menimbulkan keresahan masyarakat,” ujarnya.
Kapolri menambahkan, Polri tetap berkomitmen menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, ia menegaskan batasan jelas antara aksi damai dengan tindakan pidana.
“Kalau demonstrasi dilakukan damai dan tertib, itu hak masyarakat dan wajib kami amankan. Tetapi kalau sudah mengarah ke perusakan atau pembakaran, tentu ada penegakan hukum,” katanya.
Ia juga menegaskan, seluruh langkah kepolisian dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan tujuan akhir melindungi kepentingan masyarakat luas.
“Yang kami jaga adalah keamanan publik agar masyarakat bisa tetap merasa aman dan nyaman,” kata Kapolri.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang turut mendampingi menyatakan bahwa TNI bersama Polri solid menjalankan perintah Presiden.
“Kami fokus menjaga kedamaian dan memastikan masyarakat tetap merasa aman,” kata Panglima. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Desakan Mundur Menguat, Kapolri: Kapan Saja Siap
Pewarta | : Antara |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |