https://jateng.times.co.id/
Berita

Tiga Bapaslon Bupati dan Wabup di Bantul Perbaiki Dokumen Pencalonan

Selasa, 10 September 2024 - 16:33
Tiga Bapaslon Bupati dan Wabup di Bantul Perbaiki Dokumen Pencalonan Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bantul Mestri Widodo. (FOTO: Edis/ TIMES Indonesia)

TIMES JATENG, BANTUL – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Bantul telah menyelesaikan tahapan penelitian dokumen administrasi pencalonan terhadap tiga bakal pasangan calon atau Bapaslon Bupati dan wakil bupati Bantul. KPU setempat memastikan seluruh dokumen tiga Bapaslon telah dinyatakan benar dan tidak ada perbaikan kembali.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bantul, Mestri Widodo,menerangkan, kegiatan  penelitian administrasi pencalonan itu mulai di lakukan sejak  29 Agustus 2024 sampai dengan 4 September 2024. Hal ini guna memastikan keabsahan dokumen syarat-syarat pencalonan baik yang dikirimkan ke KPU maupun yang diunggah ke sistem informasi pencalonan atau Silon. 

Setelah proses ini selesai, pihaknya kemudian menyerahkan hasil penelitian dokumen pencalonan kepada Bapaslon  yang  mana terdapat beberapa dokumen yang harus diperbaiki oleh tiga Bapaslon. Diantaranya pas foto terbaru dan naskah visi misi yang belum sinkron dengan program Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Bantul.

"Jadi rata rata (dokumen yang diperbaiki) pas foto terbaru 4x6 latar belakang putih, karena rata rata foto yang diberikan foto untuk pengurusan SKCK yang latar belakang merah," ungkap Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bantul, Mestri Widodo, Selasa (10/9/2024).

"Kemudian naskah visi misi dan program Paslon itu, mereka harus memperbaiki karena berdasarkan koordinasi kami dengan Bapedda Bantul dengan hasil penilaian kesesuaian, belum linear programnya. Harus disinkronkan dengan RPJPD 2024-2029,  secara nasional, jadi isu program yang ditawarkan oleh Paslon itu harus sesuai dengan RPJPD nasional dan tentunya saja RPJPD daerah dalam hal ini menyongsong Nusantara Baru," tandasnya.

Lebih lanjut dijelaskan Mestri, ketiga Bapaslon telah selesai melakukan perbaikan dan telah  diserahkan ke KPU. Adapun penyerahan perbaikan dokumen pertama, Paslon Untoro-Wahyudi  pada Sabtu (7/9/2024) Jam 13.00. Kemudian Minggu (8/9/2024) dua Bapaslon Joko-Rony disusul Halim-Aris di pukul 22.00 WIB. 

"Sampai pukul 23.59 di Minggu 8 September 2024, semua Paslon sudah menyerahkan dan sudah memberi tanda terima berisi dokumen dokumen yang memang sudah dipastikan kebenarannya dan tidak ada perbaikan," jelasnya.

Adapun dokumen wajib yang dimaksud iada 15 item meliputi surat peryataan calon, surat surat keterangan misalnya tidak pernah dipidana, tidak dicabut hak pilihnya, tidak pernah melakukan perbuatan tercela, tidak memiliki tanggungan utang, tidak dinyatakan pailit yang dikeluarkan instansi instansi terkait, LHKPN, foto copy Ijazah SLTA, foto copy NPWP, tanda terima pelaporan pajak 5 tahun terakhir, tidak punya tunggakan pajak, KTP El, riwayat hidup, foto 4x6 terbaru latar belakang putih, naskah visi misi dan sehat jasmani rohani. (*)

Pewarta : Edy Setyawan
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jateng just now

Welcome to TIMES Jateng

TIMES Jateng is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.