TIMES JATENG, PEMALANG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pemalang melakukan kunjungan koordinasi ke Kepolisian Resor (Polres) Pemalang dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai bantuan pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
Kepala Rutan Pemalang, Nur Febrianto, didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, M. Nanda Gustiko, secara langsung diterima oleh Kapolres Pemalang di ruang kerjanya pada Kamis siang (5/6/2025).
Koordinasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya strategis untuk menjamin keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dan Rutan secara berkelanjutan, serta sebagai bentuk implementasi peningkatan sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai bentuk kerja sama yang dapat dilakukan antara Rutan Pemalang dan Polres Pemalang, termasuk kesiapan personel pengamanan, respons cepat terhadap potensi gangguan, serta pertukaran informasi yang efektif.
“Kami menyambut baik langkah proaktif dari Rutan Pemalang dalam menjalin koordinasi ini. Sinergi dan kolaborasi adalah kunci untuk menciptakan situasi yang kondusif, tidak hanya di dalam Rutan, tetapi juga dalam menjaga keamanan masyarakat secara luas,” ujar Kapolres Pemalang.
Sementara itu, Kepala Rutan Pemalang menyampaikan komitmennya untuk terus membangun komunikasi yang solid dengan aparat kepolisian dalam rangka mewujudkan sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan manusiawi.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan keamanan di lingkungan Rutan Pemalang dapat terus terjaga dengan baik, sekaligus mendukung stabilitas keamanan wilayah secara menyeluruh.
Pewarta | : Ragil Surono |
Editor | : Faizal R Arief |