https://jateng.times.co.id/
Berita

Peredaran Obat Daftar G di Pemalang Masif, Bupati dan Pengurus NU Kecam Keras

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:18
Peredaran Obat Daftar G di Pemalang Masif, Bupati dan Pengurus NU Kecam Keras Bupati Pemalang Anom Wiidiyantoro dan pengurus PCNU Pemalang Abu Joharudin, saat memberikan tanggapanya pada wartawan terkait obat keras daftar G. (Foto: Ragil/TIMES Indonesia)

TIMES JATENG, PEMALANG – Masih adanya peredaran obat keras daftar ‘G’ atau obat daftar G secara masif di Kabupaten Pemalang, membuat Bupati Anom Wiidiyantoro merasa geram. 

Ia pun menyatakan akan menindak tidak ada toleransi dan akan mengambil langkah tegas untuk memberantas peredarannya.

“Tidak ada toleransi masalah obat-obat terlarang apapun jenisnya,” kata Anom, Rabu (15/10/2025).

Ia segera menginstruksikan dinas-dinas terkait untuk menindak termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.

“Saya akan akan memerintahkan dinas-dinas terkait termasuk Satpol PP dan juga koordinasi dengan Forkompinda untuk menindak kegiatan peredaran obat keras itu,” ujar Anom.

Sebelumnya, Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pemalang Kiai Abu Joharudin Bahry, juga menyatakan keprihatinan mendalam dan mendesak ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap pelanggaran tersebut.

“Kami prihatin dan sangat khawatir peredaran obat keras G ini secara masif di Pemalang apalagi sasaran penggunanya para pelajar atau generasi gen Z,” kata Gus Bahry, sapaan akrab Kiai Abu Joharudin Bahry.
Untuk antisipasi maraknya peredaran keras ilegal itu, pihaknya mendesak APH dalam hal ini kepolisian adanya tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut.

“Karena ini sangat urgent maka APH atau kepolisian yang berwenang disini segera merespon keresahan kami tidak harus menunggu laporan dari masyarakat,” ujar Gus Bahry.

Lebih lanjut, Gus Bahry menyampaikan pengguna obat keras secara ilegal ini bukan hanya pada efek fisik yang berpotensi menyebabkan ketergantungan dan gangguan mental, tetapi juga memiliki dampak sosial yang luas.

“Kita berbicara tentang generasi muda yang menjadi sasaran utama peredaran ini. Dampaknya bukan hanya bagi kesehatan, tetapi juga masa depan bangsa,” ujarnya.

Gus Bahry berharap pemerintah dan aparat hukum bisa memperkuat pengawasan, menindak tegas pelaku, dan memutus rantai distribusi obat ilegal.

“Harapan kami segera tuntas supaya ini tidak menjadi keresahan masyarakat, orang tua. Ini perlu terobosan lintas sektoral secara terpadu dalam penanganan peredaran obat keras ini,” tegasnya. (*)

Pewarta : Ragil Surono
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jateng just now

Welcome to TIMES Jateng

TIMES Jateng is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.