https://jateng.times.co.id/
Berita

BRI Sleman Dukung Penegakan Hukum oleh Kejari Bantul, Tegaskan Penyaluran Kredit Sesuai Prosedur

Minggu, 01 Juni 2025 - 10:57
BRI Sleman Dukung Penegakan Hukum oleh Kejari Bantul, Tegaskan Penyaluran Kredit Sesuai Prosedur Kantor BO BRI Sleman. (FOTO: dokumen BRI Sleman)

TIMES JATENG, BANTUL – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Sleman menegaskan komitmennya terhadap prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik atau GCG (Good Corporate Governance) dalam penyaluran kredit. 

Hal tersebut disampaikan sebagai respons atas pemberitaan yang beredar terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit di BRI Branch Office (BO) Sleman.

Pemimpin BRI Cabang Sleman, Akhmad Amri Abadan, mengatakan bahwa pihaknya tetap mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul dalam mengungkap kasus tersebut.

"BRI senantiasa mendukung aparat penegak hukum dalam proses pengungkapan kasus ini serta menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung," ujar khmad Amri Abadan, Minggu (1/6/2025).

Ia menyatakan pemberian fasilitas kredit kepada debitur telah dilakukan sesuai prinsip kehati-hatian (prudential banking) dengan memastikan kelengkapan dokumen hukum dan legalitas agunan yang dijaminkan.

"BRI juga senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan seluruh operasional dan bisnisnya," tegas Akhmad Amri Abadan
Pemimpin Kantor Cabang BRI Sleman.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Bryan Manov Qrisna Huri, Sigit Fajar Rahman, menyampaikan bahwa kliennya telah menyampaikan keterangan kepada Kejari Bantul terkait kasus dugaan korupsi fasilitas kredit Bank BRI Cabang Sleman. Ia menegaskan bahwa dalam surat undangan pemeriksaan, kasus tersebut dikategorikan sebagai dugaan tindak pidana korupsi.

“Klien kami dimintai keterangan,  dalam undangan tertulis bahwa ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit Bank BRI Sleman. Barang bukti yang kami tunjukkan antara lain salinan sertifikat, PBB, dan surat keterangan ahli waris dari kalurahan,” ujar Sigit, yang juga didampingi Tim Hukum, Robby Andrian.

Ia mengapresiasi langkah cepat Kejari Bantul dan berharap penyelidikan ini bisa mengungkap bentuk tindak pidana yang terjadi. 

“Kami sangat apresiasi langkah Kejari ini dan nanti  Mbah Tupon juga akan segera dipanggil yang juga jadi korban, dan  juga

Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Bantul, Guntoro Jangkung, menyampaikan bahwa pihaknya masih dalam tahap penyelidikan terkait dugaan korupsi yang diduga melibatkan salah satu bank pelat merah.

"Kami baru dalam tahap penyelidikan, jadi belum bisa menyimpulkan. Saat ini kami masih mengumpulkan alat bukti," jelas Guntoro.

Ia mengungkapkan bahwa hingga kini, Kejari Bantul telah memeriksa dua orang, yakni Bryan dan Bryanita, sementara penyelidikan terhadap Mbah Tupon masih berlanjut.

"Kalau Polda menangani pidana umum, kami fokus pada tindak pidana khusus. Meski berkaitan, ranahnya berbeda. Kami mendalami dugaan korupsi," ucapnya. (*)

Pewarta : Edy Setyawan
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jateng just now

Welcome to TIMES Jateng

TIMES Jateng is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.