https://jateng.times.co.id/
Berita

Perluas Jangkauan Penerangan, Pemkab Rembang Pasang 528 LPJU di Berbagai Titik

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:29
Perluas Jangkauan Penerangan, Pemkab Rembang Pasang 528 LPJU di Berbagai Titik Pemerintah Kabupaten Rembang Pemasangan 528 unit Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). (Foto: Kominfo Rembang For TIMES Indonesia)

TIMES JATENG, REMBANG – Pemerintah Kabupaten Rembang (Pemkab Rembang) terus berkomitmen meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat melalui perluasan jangkauan penerangan jalan. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 528 unit Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) telah berhasil dipasang di berbagai titik strategis untuk mendukung aktivitas warga serta menjaga keamanan pada malam hari.

Pemasangan ratusan titik lampu ini bersumber dari kolaborasi tiga anggaran berbeda. Tercatat, sebanyak 438 unit dibiayai oleh APBD Kabupaten Rembang, 30 unit berasal dari APBD Provinsi Jawa Tengah, dan 60 unit lainnya didanai melalui APBN untuk memperkuat infrastruktur penerangan di wilayah tersebut.

Penempatan LPJU dilakukan secara spesifik berdasarkan status jalan. Sebanyak 60 unit dari APBN ditempatkan pada jalur nasional Pantura (Rembang–Sarang dan Rembang–Bulu). Sementara itu, 30 unit dari APBD Provinsi difokuskan pada ruas penghubung Lasem hingga Sale, sedangkan 438 unit dari APBD Kabupaten disebar merata di seluruh ruas jalan kabupaten.

Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rembang, Untung Buntaran, Rabu (21/1/202), mengungkapkan bahwa timnya bekerja ekstra keras untuk menyelesaikan target pemasangan tepat waktu. Dengan durasi pelaksanaan hanya 45 hari kerja, petugas harus bekerja dari pagi hingga malam guna menjangkau lokasi-lokasi yang tersebar di berbagai desa, seperti di Tegaldowo hingga Kaliori.

Proses penentuan lokasi tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan melalui mekanisme berlapis. Penentuan titik didasarkan pada usulan masyarakat, hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, arahan langsung Bupati saat kunjungan lapangan, serta hasil verifikasi survei dan aduan masyarakat yang terhimpun dalam database Dishub.

Namun, Untung menjelaskan adanya kendala teknis di lapangan. Pemasangan hanya dapat dilakukan pada ruas jalan yang sudah memiliki jaringan tegangan rendah. Di lokasi yang hanya tersedia tegangan menengah atau tinggi, seperti di kawasan penjual legen Kecamatan Sulang atau ruas Lodan-Sedan, LPJU tidak bisa dipasang karena risiko kerusakan alat akibat daya yang tidak stabil.

Selain pemasangan LPJU, pada tahun yang sama Dinas Perhubungan juga memasang 12 unit lampu bahaya (warning light). Fasilitas ini ditempatkan di titik-titik dengan tingkat kerawanan tinggi, mencakup wilayah Kecamatan Sulang, Sarang, Sedan, Rembang, dan Lasem.

Penambahan warning light ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan para pengguna jalan, terutama di lokasi-lokasi rawan kecelakaan. Dengan fasilitas yang semakin lengkap, Pemkab Rembang optimis dapat menekan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas di malam hari. (*)

Pewarta : Ezra Vandika
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jateng just now

Welcome to TIMES Jateng

TIMES Jateng is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.