TIMES JATENG, PEMALANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang terus tunjukkan komitmen nyata dalam mendukung 13 Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Sebagai bagian dari strategi nasional dalam mengatasi overcapacity dan memperkuat efektivitas pembinaan, Lapas Cipinang turut ambil bagian dalam kegiatan pemindahan puluhan narapidana antarlapas di wilayah Daerah Khusus Jakarta pada Minggu (12/10/2025).
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menegaskan bahwa pemindahan ini bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan berkeadilan.
“Pemindahan narapidana merupakan strategi konkret untuk mengurai kepadatan hunian sekaligus menciptakan keseimbangan pembinaan antar-lapas, ada 41 Napi yang dipindahkan 10 diantaranya dari Lapas 1 Cipinang, Kami ingin memastikan setiap Warga Binaan memperoleh ruang, kesempatan, dan perhatian yang optimal dalam mengikuti program pembinaan,” tegasnya,pada Senin ( 13/10/2025).
Sebelum pelaksanaan pemindahan, jajaran pengamanan Lapas Cipinang melaksanakan pemeriksaan dan verifikasi menyeluruh terhadap narapidana yang akan diberangkatkan. Penggeledahan badan, pemeriksaan barang bawaan, hingga validasi data administrasi dilakukan secara ketat guna memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemasyarakatan.
Kepala Bidang Pembinaan, Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara terkoordinasi dengan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Daerah Khusus Jakarta.
“Redistribusi penghuni dilakukan secara proporsional berdasarkan kapasitas dan pola pembinaan di masing-masing lapas. Narapidana dari Lapas Cipinang dipindahkan bersama-sama dengan narapidana lain dari Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta menuju Lapas di wilayah Nusakambangan. Dengan langkah ini, pembinaan dapat berlangsung lebih fokus, efektif, dan sesuai kapasitas masing-masing satuan kerja,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas DK Jakarta, Heri Azhari, memberikan apresiasi terhadap kesiapan dan sinergi yang ditunjukkan oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan, termasuk Lapas Cipinang.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan terukur yang dilakukan jajaran Pemasyarakatan di wilayah DK Jakarta, termasuk Lapas Cipinang. Pemindahan ini bukan hanya untuk menekan tingkat kepadatan, tetapi juga memperkuat sistem pembinaan yang lebih produktif, humanis, dan berintegritas. Ini adalah bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berdaya guna,” ujarnya.
Melalui langkah strategis ini, Lapas Cipinang mempertegas posisinya sebagai UPT unggulan dalam transformasi Pemasyarakatan modern, yang tidak hanya berfokus pada pengamanan, tetapi juga menempatkan pembinaan sebagai inti dari sistem pemasyarakatan. Dengan semangat PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel), Lapas Cipinang berkomitmen untuk menghadirkan layanan yang berkeadilan, bermartabat, dan berorientasi pada pemulihan sosial Warga Binaan. (*)
Pewarta | : Ragil Surono |
Editor | : Faizal R Arief |