TIMES JATENG, BANJARNEGARA – Kasus dugaan keracunan makanan yang menimpa ratusan santri Pondok Pesantren Modern Tahfidzul Qur’an Al Madina Modern Boarding School Banjarnegara, Kecamatan Rakit, hingga kini masih menyisakan tanda tanya. Belum ada kepastian apakah para santri benar mengalami keracunan atau gangguan kesehatan lain, sebab hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan masih ditunggu dari Labkesda Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.
TIMES Indonesia pada Kamis (18/9/2025) mencoba meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Banjarnegara, dr. Latifa Hesti Purwaningtyas. Namun, yang bersangkutan sedang dinas luar. Sementara itu, Sekretaris DKK Banjarnegara, dr. Ery Rosita, menegaskan pihaknya juga belum menerima hasil pemeriksaan sampel makanan dari laboratorium.
Meski begitu, Ery memastikan kondisi para santri sudah membaik. “Alhamdulillah, tidak ada yang fatal. Semua anak yang dirawat sudah bisa ditangani dengan baik dan dipulangkan,” ujarnya. Hingga Kamis (18/9/2025), seluruh santri telah diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing untuk beristirahat, sementara kegiatan di pondok pesantren diliburkan sambil menunggu hasil resmi pemeriksaan.
Forkopimcam Adakan Kerja Bakti
Untuk mencegah kejadian serupa, Forkopimcam Rakit bersama BPBD Banjarnegara dan pihak sekolah menggelar kerja bakti membersihkan lingkungan pondok pesantren. Camat Rakit, Rakiwan, menjelaskan bahwa pihaknya juga menyiapkan penyemprotan disinfektan di seluruh ruang belajar dan area pondok pesantren. “Selama proses penyemprotan, siswa akan diliburkan beberapa hari,” katanya.
Kepala SMP Muhammadiyah Al Madina, Slamet Hidayat, menyambut baik langkah antisipasi tersebut. Ia menegaskan penyebab dugaan keracunan belum diketahui secara pasti, namun pihak sekolah sudah mengambil langkah pencegahan tambahan. “Kami akan segera berkoordinasi dengan yayasan untuk membuat aturan baru, yakni larangan bagi siswa membeli jajanan di luar pondok pesantren, agar peristiwa ini tidak terulang,” jelasnya. (*)
Pewarta | : Muchlas Hamidi |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |