https://jateng.times.co.id/
Berita

Remisi HUT ke-80 RI Diterima 144 Warga Binaan Rutan Banjarnegara, Tiga Langsung Bebas

Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:34
Remisi HUT ke-80 RI Diterima 144 Warga Binaan Rutan Banjarnegara, Tiga Langsung Bebas Penyerahan remisi kepada warga binaan Rutan Banjarnegara. (FOTO: Kominfo Banjarnegara for TIMES Indonesia)

TIMES JATENG, BANJARNEGARA – Sebanyak 144 warga binaan Rumah Tahanan Kelas II B Kabupaten Banjarnegara (Rutan Banjarnegara) mendapatkan remisi HUT ke-80 RI, Minggu (17/8/2025). Bahkan tiga di antaranya langsung bebas.

‎Pemberian remisi ini diserahkan langsung oleh Bupati Banjarnegara dr Amalia Desiana dan Wakil Bupati wakhid Jumali kepada warga binaan pada puncak peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 2025.

‎Untuk diketahui, dasar pemberian remisi bagi warga binaan Rutan Banjarnegara adalah surat keputusan Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI nomer : PAS-1360.PK.05.03 Tahun 2025 tentang pemberian remisi umum dan pengurangan masa pidana umum.

‎Kepala Rutan Kelas II B Banjarnegara Dodik Harmono menegaskan, bahwa pemberian remisi bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah. 

‎Namun merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur. 

‎“Kami telah bekerjasama dengan banyak pihak dalam melakukan pembinaan kepada warga binaan, baik itu secara fisik maupun psikologis agar mereka nantinya siap menjadi kehidupan normal,” jelasnya.

‎Diinformasikan sebanyak 69 warga binaan menerima remisi umum dan 74 orang menerima remisi dasawarsa, 3 warga binaan dapat remisi dan langsung bebas.

‎“Penerima remisi umum juga bisa menerima remisi dasawarsa karena remisi dasawarsa diberikan kepada narapidana yang telah menjalani masa pidana selama 10 tahun dan berkelakuan baik, dan biasanya bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI,” kata Dodik lagi.

‎Bupati Banjarnegara dr Amalia Desiana pada kesempatan ini menyampaikan, bagi warga binaan yang menerima remisi dan langsung bebas dan kembali lagi kepada masyarakat untuk kembali memulai semuanya dan tidak ada cita cita untuk kembali lagi ke Rutan.

‎Sementara bagi yang belum bisa berkumpul kembali bersama keluarga dan masyarakat harapannya tetap melakukan kegiatan kegiatan dan program rutan dengan baik sambil mempersiapkan diri sebelum nantinya kembali kepada masyarakat.

‎“Sekali lagi kepada warga binaan yang sudah bebas, jangan ulangi kesalahan yang pernah dilakukan, nanti saat kembali ditengah masyarakat dan berkumpul dengan keluarga teruslah berbuat baik,” katanya.

‎Salah satu napi bernama Mafiransah yang mendapat remisi dan langsung bebas merasa senang, setelah mendapat remisi dasawarsa juga. 

‎Ia yang menjalani hukuman selama dua tahun dua bulan, telah mendapat bimbingan dan life skill selama di rutan. Dan setelah bebas nanti ia akan melakukan kehidupan yang baru setelah menjalani bimbingan selama menjadi warga binaan.

‎Ia berniat berwirausaha seperti ternak ayam atau mencoba keahlian lain sesuai dengan apa yang saya pelajari selama menjadi warga binaan Rutan Banjarnegara. (*)

Pewarta : Muchlas Hamidi
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jateng just now

Welcome to TIMES Jateng

TIMES Jateng is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.