TIMES JATENG, PEKALONGAN – Kota Pekalongan, Jawa Tengah, kembali memperkaya khazanah kuliner nasional. Kementerian Kebudayaan secara resmi menetapkan dua makanan khas daerah tersebut, Nasi Megono dan Lopis Krapyak, sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.
Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono, mengungkapkan bahwa penetapan ini merupakan hasil perjuangan panjang. "Prosesnya sudah dimulai sejak 2023. Saat itu belum lolos karena ada kekurangan pada kajian ilmiah, tetapi setelah dilengkapi pada 2024 dan diajukan kembali pada 8 Oktober 2025, dua usulan kami mendapat pengakuan secara nasional," ujarnya di Pekalongan, Selasa (14/10/2025).
Menurut Sabaryo, ada beberapa kriteria ketat yang harus dipenuhi untuk meraih status WBTb. Selain harus memiliki maestro atau pelestari, kelengkapan kajian ilmiah, video dokumenter, dan rencana pengembangan jangka panjang juga menjadi persyaratan utama.
Inovasi dalam pelestarian kuliner tradisional juga turut mendongkrak pengakuan ini. "Kalau Megono asli biasanya cuma tahan dari pagi sampai sore. Akan tetapi, Megono Kaleng ini bisa dibawa bepergian dan tetap tahan lama, ini bagian dari inovasi pelestarian," kata Sabaryo mengenai inovasi yang dikembangkan Rumah Makan Mas Duki yang bekerjasama dengan Pemkot.
Keunikan cita rasa menjadi pembeda Nasi Megono Pekalongan dengan daerah lain. "Akan tetapi dari hasil kajian, kami punya keunggulan pada bumbunya karena menggunakan tambahan kecombrang. Itu membuat cita rasa Megono Kota Pekalongan lebih khas dan nikmat," jelas Sabaryo.
Pengakuan nasional ini tidak hanya sekadar kebanggaan budaya, tetapi juga membuka peluang ekonomi yang lebih luas. "Pengakuan ini menjadi modal besar untuk mengembangkan dan memasarkan kuliner khas kita. Sekarang Lopis Krapyak pun tidak hanya bisa dinikmati saat Syawalan, tetapi sudah banyak dijual di daerah ini," pungkas Sabaryo, menegaskan dampak positif penetapan WBTb bagi pengembangan ekonomi kreatif lokal. (*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Faizal R Arief |