https://jateng.times.co.id/
Berita

Operasi di Imogiri, Satpol PP Bantul dan Bea Cukai DIY Sita Ratusan Batang Rokok Ilegal

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:53
Operasi di Imogiri, Satpol PP Bantul dan Bea Cukai DIY Sita Ratusan Batang Rokok Ilegal Petugas gabungan saat mencari barang bukti rokok ilegal di salah satu warung di wilayah Kapanewon Imogiri (Foto: Satpol PP Bantul for TIMES Indonesia)

TIMES JATENG, BANTUL – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul (Satpol PP Bantul) bersama Bea Cukai DI Yogyakarta menggelar operasi pemberantasan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal di wilayah Kapanewon Pandak dan Imogiri,  Kamis (23/10/2025).

Menurut Kasi Penindakan Satpol PP Bantul, Sri Hartati, operasi ini dilakukan berdasarkan informasi dari tim intelijen Satpol PP Bantul terkait dugaan peredaran rokok tanpa cukai di dua wilayah tersebut.

Di lokasi pertama, tepatnya di salah satu warung di Kalurahan Caturharjo, Pandak, petugas tidak menemukan adanya rokok ilegal.

"Namun, di lokasi kedua di wilayah Kalurahan Karangtalun, Imogiri, kami menemukan 600 batang rokok tanpa cukai berbagai merek jenis SKM dan SPM,” ungkap Sri Hartati, Senin (27/10/2025). 

Ia menambahkan, seluruh barang bukti berupa rokok tanpa cukai telah disita oleh Bea Cukai Yogyakarta. Selain itu, penyidik bea cukai juga memberikan sanksi administratif sebesar Rp 739.000 kepada penjual.

Dalam operasi tersebut, petugas turut memberi imbauan kepada para pedagang agar tidak menerima pasokan maupun memperjualbelikan rokok ilegal karena dapat dikenai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.(*)

Pewarta : Soni Haryono
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jateng just now

Welcome to TIMES Jateng

TIMES Jateng is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.