Isu 'Tumbangkan Lawan' Muncul Jelang Pilkades 2027, DPMD Kabupaten Tegal Imbau Warga Tetap Beretika
Dessy Arifianto Plt Kepala DPMD Kabupaten Tegal (Foto Cahyo Nugroho /TIMES Indonesia)

Isu 'Tumbangkan Lawan' Muncul Jelang Pilkades 2027, DPMD Kabupaten Tegal Imbau Warga Tetap Beretika

Semakin banyak nama yang muncul, semakin beragam pula spekulasi  berkembang. Salah satunya mengenai dugaan munculnya kandidat tertentu sebagai bagian dari strategi memecah suara.

TIMES Jateng,Rabu 26 Agustus 2026, 20:22 WIB
583
C
Cahyo Nugroho

TEGALJauh sebelum tahapan resmi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Tegal dimulai, denyut politik di sejumlah desa mulai terasa. Nama-nama yang disebut bakal calon kepala desa bermunculan dalam percakapan warga. 

Ada yang terang-terangan menyatakan niat maju hingga pasang spanduk besar dengan optimis dan ada pula yang masih sebatas disebut-sebut oleh pendukungnya.

Fenomena tersebut menjadi warna tersendiri dalam kehidupan politik desa. Di warung, tempat berkumpul warga, hingga percakapan sehari-hari, sosok yang dianggap memiliki peluang memimpin desa mulai diperbincangkan.

Namun, semakin banyak nama yang muncul, semakin beragam pula spekulasi  berkembang.

Salah satunya mengenai dugaan munculnya kandidat tertentu sebagai bagian dari strategi memecah suara atau mengurangi kekuatan calon yang dianggap memiliki peluang besar.

Istilah 'tumbangkan lawan' bahkan mulai terdengar dalam percakapan politik tingkat desa.  Menariknya lagi muncul pula para pemilik pundi pundi yang siap menjadi sponsor.

Meski demikian, dugaan semacam itu tidak bisa serta-merta dianggap sebagai fakta. Tanpa bukti yang jelas, munculnya seseorang sebagai bakal calon tetap harus dipandang sebagai bagian dari hak warga untuk berpartisipasi dalam demokrasi desa.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tegal, Dessy Arifianto, menyebut fenomena tersebut sejauh ini baru sebatas informasi yang terdengar di masyarakat.

“Fenomena strategi Tumbangkan Lawan dengan mendaftarkan calon sebanyak mungkin dengan pendidikan tertentu ini baru terdengar dan sulit untuk dipermasalahkan,” ujar Dessy saat ditemui pada Rabu (25/8/2026) di ruang kerjanya.

Menurutnya, sepanjang belum ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyatakan keinginan mencalonkan diri. 

Namun menurutnya Isu ini akan tetap menjadi bahan masukan bahwa masih ada celah dalam Pilkades yang dimanfaatkan oleh kelompok tertentu demi meraih kesuksesan dalam Pilkades.

Tahapan resmi dan persyaratan pencalonan nantinya menjadi acuan dalam menentukan siapa saja yang benar-benar dapat mengikuti kontestasi.

Dalam ketentuan pencalonan kepala desa, jumlah kandidat juga memiliki batas. Sedikitnya terdapat dua calon dan maksimal lima calon kepala desa yang dapat mengikuti pemilihan.

Apabila jumlah pendaftar lebih dari lima orang, akan dilakukan proses seleksi dengan sejumlah indikator. Pendidikan, pengalaman, dan usia menjadi bagian dari aspek yang diperhitungkan.

Aturan tersebut membuat dinamika politik desa semakin menarik. Banyaknya nama yang muncul bisa menjadi tanda meningkatnya minat warga untuk ikut membangun desa melalui jalur kepemimpinan. 

Tetapi, persaingan dalam Pilkades 2027 di Kabupaten Tegal yang semakin ramai juga dapat berpotensi memunculkan gesekan apabila tidak disikapi secara dewasa.

Karena itu, masyarakat diingatkan agar tidak mudah percaya pada isu yang belum terverifikasi. Dugaan adanya upaya menjegal, memecah suara, atau menumbangkan kandidat tertentu semestinya tidak berkembang menjadi tuduhan tanpa dasar.

Pilkades bukan sekadar pertarungan mencari pemenang. Di balik surat suara yang dicoblos warga, terdapat harapan agar kepala desa terpilih mampu membawa perubahan dan mengelola kepentingan masyarakat.

Dessy pun mengimbau warga menjaga suasana tetap kondusif dan tidak mudah terprovokasi. Perbedaan pilihan merupakan bagian dari demokrasi, tetapi jangan sampai berkembang menjadi konflik antar tetangga dan  antar kelompok.

Menjelang Pilkades 2027, masyarakat kini menanti kepastian jadwal, tahapan, dan aturan resmi dari pemerintah daerah. Sementara itu, munculnya nama-nama bakal calon akan terus menjadi bagian dari dinamika desa.

Pada akhirnya, yang paling penting bukan siapa paling piawai dalam menjatuhkan lawan Tetapi melainkan siapa yang mampu memenangkan kepercayaan masyarakat dengan cara yang jujur, beretika, dan bertanggung jawab. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Cahyo Nugroho
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Tengah, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.