Momen HUT ke-81 RI, 90 Warga Binaan Rutan Banjarnegara Terima Remisi, Satu Langsung Bebas
Simbolis, Bupati Banjarnegara dr Amalia Desiana serahkan SK remisi remisi. (FOTO: Dok Kominfo Banjarnegara)

Momen HUT ke-81 RI, 90 Warga Binaan Rutan Banjarnegara Terima Remisi, Satu Langsung Bebas

Total warga binaan di Rutan Banjarnegara saat ini sekitar 150 orang. Sebanyak 90 orang di antaranya memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi tahun ini.

TIMES Jateng,Senin 17 Agustus 2026, 14:56 WIB
706
M
Muchlas Hamidi

BANJARNEGARASebanyak 90 warga binaan Rumah Tahanan Kelas IIB Kabupaten Banjarnegara (Rutan Banjarnegara) mendapat remisi pada momentum peringatan HUT ke-81 RI tahun 2026.

‎Penyerahan surat keputusan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati dr. Amalia Desiana, didampingi Wabup Wakhid Jumali Lc dan kepala Rutan Banjarnegara, di Aula Sasana Bhakti Praja, Senin (17/8/2026).

‎Kepala Rutan Kelas IIB Banjarnegara, Dodik Harmono, menyampaikan bahwa dari total 90 warga binaan yang menerima remisi, sebanyak 88 orang mendapatkan Remisi Umum I (pengurangan masa pidana sebagian), sementara dua lainnya menerima Remisi Umum II (langsung bebas).

‎Total warga binaan di Rutan Banjarnegara saat ini lanjut dia, sekitar 150 orang. Sebanyak 90 orang di antaranya memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi tahun ini. 

‎"Kriteria utama mendapatkan remisi, diantara telah menjalani masa pidana minimal enam bulan dan yang paling penting tidak melakukan pelanggaran tata tertib selama pembinaan," kata Dodik.

‎Besaran remisi yang diberikan lanjut Dodik bervariasi, mulai dari satu hingga empat bulan, tergantung pada lamanya masa pidana yang telah dijalani. 

Foto bersama stakeholder
Foto bersama stakeholder

‎Hadiah HUT Kemerdekaan RI 

Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana dalam kesempatan ini menyampaikan, bahwa pemberian remisi ini adalah hadiah ulang tahun kemerdekaan bagi warga binaan yang dinilai telah menunjukkan perubahan perilaku positif.

‎"Saya berpesan agar apa yang terjadi di masa lalu tidak diulangi kembali. Tata masa depan dengan cerah, bahagia, dan jadilah warga negara yang taat hukum serta berkontribusi bagi masyarakat," pesan Bupati Banjarnegara. 

‎Slamet salah satu penerima remisi asal Wonosobo yang dinyatakan langsung bebas setelah menerima remisi selama empat bulan.

‎Slamet sangat bersyukur dan bahagia karena bisa menghirup udara bebas tepat di hari kemerdekaan. Ia juga berjanji akan menjalani hidup yang lebih baik dan tidak akan mengulangi kesalahan di masa lalu.

‎Sementara berdasarkan data dari Rutan Banjarnegara menyebutkan bahwa saat ini warga binaan didominasi oleh kasus pidana umum (108 orang), disusul narkotika (38 orang), dan tindak pidana korupsi (4 orang). 

‎Pihak Rutan Banjarnegara juga mencatat adanya sekitar 29 orang residivis, yang sebagian besar tersandung kasus pencurian dan perampokan akibat faktor ekonomi. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Muchlas Hamidi
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Tengah, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.