Viral Penjual Tawarkan Miras Lewat Video, Satpol PP Banjarnegara Gerak Cepat
Sebelumnya masyarakat Batur mengaku resah setelah beredar sebuah video vulgar dari penjual miras yang mempromosikan minuman beralkohol lewat status pribadinya di aplikasi WhatsApp.
BANJARNEGARA – Satpol PP Banjarnegara bersama pemerintah desa (Pemdes) dan puluhan warga melakukan penggrebekan sebuah rumah di RT 01 RW 01 Desa/Kecamatan Batur yang diduga kuat sebagai tempat penjualan minuman keras (miras), Jumat (27/3/2026).
Diketahui, sebelumnya masyarakat Batur mengaku resah setelah beredar sebuah video vulgar dari penjual miras yang mempromosikan minuman beralkohol lewat status pribadinya di aplikasi WhatsApp.
Penggrebekan dipimpin langsung Kasatpol PP Banjarnegara Fajar Nidaul Syarifah. Petugas juga berhasil menemukan puluhan botol miras serta mengamankan pemilik/penjualnya, Ny Aym (45) ke Kantor Kecamatan Batur untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Kasatpol PP Banjarnegara Fajar Nidaul Syarifah melalui Galih pramurindra, SH selaku Kepala Penyidik Satpol Kabupaten Banjarnegara menjelaskan, bahwa penggerebekan dilakukan setelah mendapat laporan dari warga dan Pemdes Batur.
Disampaikan, Satpol PP berhasil menyita puluhan botol miras, sedang penjual miras Ny Aym sudah membuat surat penyataan, disaksikan sejumlah tokoh masyarakat Batur.

"Selanjutnya, kepada yang bersangkutan akan di lakukan proses sesuai ketentuan yang berlaku, serta pemberian sanksi sosial dan pembinaan terhadap pelanggar tersebut," imbuhnya.
Sementara dalam surat penyataan tersebut, disebutkan bahwa yang bersangkutan (Ny Aym) berjanji tidak akan menjual miras lagi dan siap meninggalkan Desa Batur jika tidak menepati janjinya.
Sejumlah warga saat ditanya TIMES Indonesia mengaku lega setelah petugas Satpol PP Banjarnegara melakukan respon cepat atas laporan warga Batur.
Diakui warga, penjualan miras oleh Ny Aym dan suaminya sudah berjalan cukup lama, namun warga masih bisa menahan diri.
Setelah beredar sebuah video yang memperlihatkan mereka menawarkan miras secara terang-terangan warga mengaku emosi dan segera berkoordinasi dengan Pemdes dan Satpol PP Banjarnegara.
Senada juga disampaikan Kades Ahmad Fauzi. Ia membenarkan jika selama ini masyarakat resah terkait penjual minuman keras di desanya.
"Puncak kemarahan warga, setelah beredar konten video yang menawar miras. Hal inilah yang memancing emosi warga dan memantik gerakan menolak miras di Desa Batur,"ujarnya.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan segera melaporkan ke Satpol PP Banjarnegara.
Terpisah Camat Batur Agung Hermawan, SIP ME menyampaikan terima kasih Satpol PP merespons cepat laporan warga dan Pemdes Batur terkait penjualan miras yang semakin meresahkan.
"Mudah-mudahan setelah Satpol PP Banjarnegara mengambil tindakan tegas, Batur lebih kondusif dan bisa terbebas dari minuman keras dan sejenisnya," imbuhnya di Kantor Kecamatan Batur, Banjarnegara. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

