Pencairan THR ASN Rembang Tunggu Regulasi Pusat
TIMES Jateng/Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Rembang. (Foto: Istimewa)

Pencairan THR ASN Rembang Tunggu Regulasi Pusat

Setelah regulasi dari pusat diterbitkan, BPPKAD langsung memproses penyaluran dana tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

TIMES Jateng,Senin 9 Maret 2026, 18:03 WIB
219
E
Ezra Vandika

TIMESINDONESIAAparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang nampaknya harus sedikit bersabar. Pasalnya, jadwal pasti pencairan THR (Tunjangan Hari Raya) tahun ini belum dapat dipastikan karena masih menunggu payung hukum dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Rembang, Drupodo, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih menanti terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur teknis pemberian THR bagi pegawai di daerah.

“Sampai hari ini kami belum menerima aturan tersebut,” ujar Drupodo saat memberikan keterangan pada Senin (9/3/2026).

Meski jadwal belum dipatok, Drupodo menegaskan bahwa kendala bukan terletak pada ketersediaan dana. Pemkab Rembang telah mengalokasikan anggaran khusus untuk THR ASN dalam postur keuangan daerah tahun ini.

Terkait kesiapan tersebut, Pemerintah Kabupaten Rembang memastikan bahwa anggaran THR bagi ASN sudah siap dialokasikan dan tinggal menunggu instruksi penyaluran, namun pencairannya tetap memerlukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai landasan hukum agar tidak menyalahi aturan administratif.

Oleh karena itu, segera setelah regulasi dari pemerintah pusat resmi diterbitkan, pihak BPPKAD berkomitmen untuk langsung memproses penyaluran dana tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Pihak BPPKAD menjamin tidak akan menunda-nunda proses jika aturan sudah di tangan. Kecepatan penyaluran menjadi prioritas agar para ASN dapat memanfaatkan tunjangan tersebut tepat waktu menyambut hari raya.

“Kalau aturannya sudah turun, tentu langsung kami proses sesuai ketentuan,” kata Drupodo. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Ezra Vandika
|
Editor:Bambang H Irwanto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Tengah, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.